Menu

Mode Gelap

Hukrim · 5 Mar 2026 15:00 WIB ·

Polda Riau Sita 22,7 Kg Heroin di Bengkalis, Dua Pelaku Diburu


 📸 Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi (tengah) bersama pejabat Ditresnarkoba menunjukkan barang bukti heroin seberat 22,7 kilogram dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (5/3/2026). Perbesar

📸 Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi (tengah) bersama pejabat Ditresnarkoba menunjukkan barang bukti heroin seberat 22,7 kilogram dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

Prodesanews.com | Pekanbaru — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita 22,7 kilogram heroin dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis. Dua tersangka ditangkap, sementara dua pelaku lain masih diburu dan diduga berada di luar negeri.

Wakil Kepala Polda Riau Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan itu dilakukan melalui operasi tertutup dengan teknik penyamaran atau undercover buy. Dalam metode tersebut, anggota polisi menyamar sebagai pembeli untuk mendekati jaringan pengedar.

“Operasi dilakukan secara tertutup dengan metode undercover buy. Risiko bagi anggota cukup tinggi karena mereka harus bergerak sendiri dalam penyamaran untuk melakukan transaksi dengan pelaku,” kata Hengki dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurut dia, narkotika yang disita merupakan heroin, jenis yang jarang terungkap dalam kasus peredaran narkoba di Indonesia. Secara nasional, pengungkapan heroin relatif sedikit dibandingkan jenis narkotika lain.

Hengki menjelaskan heroin berasal dari tanaman opium yang diproduksi di sejumlah kawasan dunia. Produksi heroin umumnya berasal dari wilayah Golden Crescent maupun Golden Triangle.

“Karena itu hampir dapat dipastikan barang ini berasal dari luar negeri dan berkaitan dengan jaringan kejahatan narkotika lintas negara,” tutupnya.

Disisi lain, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa, 24 Februari 2026, di tiga lokasi berbeda di Bengkalis.

Operasi yang dijalankan Subdirektorat III Ditresnarkoba itu menangkap dua tersangka berinisial K dan SK. Sementara dua pelaku lain berinisial A dan HF masih dalam pengejaran.

Polisi juga menyita heroin seberat sekitar 22,7 kilogram yang ditaksir bernilai hingga Rp68 miliar.

Putu Yudha mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran heroin di wilayah Bengkalis. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Subdit III yang dipimpin Kompol Ade.

Baca Juga:  Kunjungan Plt.TP PKK Kabupaten Bengkalis Kedesa Jangkang, Pj.Kades: Motivasi Untuk Masyarakat Jangkang

Melalui penyelidikan dan teknik penyamaran anggota sebagai pembeli, polisi akhirnya menangkap dua tersangka bersama barang bukti heroin dalam jumlah besar.

“Dua pelaku lainnya masih terus kami buru,” kata Putu.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim