Prodesanews.com | PEKANBARU – Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi, Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi di Halaman Mapolda Riau, Selasa (5/3/2024).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda Riau, yaitu Pil Happy Five sebanyak 5.418 butir, Ganja sebanyak 746,48 gram, Pil Ekstasi sebanyak 29,814 butir. Kemudian Sabu sebanyak 32,949 gram, Minuman Keras (Miras) sebanyak 14.458 botol, Knalpot motor tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 1.500 knalpot, Komputer rakitan buat judi online sebanyak 324 unit serta rokok ilegal sebanyak 12.000 bungkus.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya telah melaksanakan operasi cipta kondisi di seluruh Polres dan Polresta se Provinsi Riau. Bergerak masif melakukan upaya yang dinamakan Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD). Kegiatan ini sudah dimulai sejak 20 Februari lalu, dan akan berakhir pada 7 Maret 2024 mendatang.
“Insyaallah kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, untuk itu apa yang kami lakukan adalah standar operating prosedur. Kami melakukan operasi kegiatan rutin yang di tingkatkan. Golnya cuma satu bahwa jangan sampai gangguan keamanan itu ada dan mengganggu rusaknya nilai daripada ibadah puasa. Nah, ini yang kami display dan dilakukan oleh seluruh Polres jajaran,” ucapnya.
Dijelaskan Kapolda, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan Polda dan Polresta. Begitu juga Polres jajaran melakukan hal yang sama.
Menurut Kapolda, pihaknya juga telah melakukan razia di tempat-tempat hiburan. Ia membeberkan, dalam kegiatan itu pihaknya berhasil mengamankan miras dan ekstasi. Kemudian, dilakukan operasi balap liar dan berhasil mengamankan knalpot brong, tandasnya.
“Upaya yang kami lakukan ini tentunya bertujuan untuk menciptakan penguatan ditengah masyarakat, karena penguatan di masyarakat itu adalah konsep tujuan utama kami,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plh Sekdaprov Riau, Indra, Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.








