Menu

Mode Gelap

Hukrim · 6 Mei 2026 12:25 WIB ·

Pengedar Kubur Narkoba di Tanah, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi


 📸 Polresta Pekanbaru menyita sabu, ekstasi, dan Happy Five yang dikubur dalam tanah timbun di Kampung Dalam. Perbesar

📸 Polresta Pekanbaru menyita sabu, ekstasi, dan Happy Five yang dikubur dalam tanah timbun di Kampung Dalam.

Prodesanews.com | Pekanbaru — Peredaran narkoba di Pekanbaru kembali terungkap setelah polisi menemukan sabu dan ratusan pil ekstasi yang dikubur dalam tanah timbun saat menggerebek Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa malam, 5 Mei 2026. Dalam operasi itu, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menyita 240 gram sabu, 875 butir ekstasi, dan 50 pil Happy Five.

Pelaku menyimpan narkoba tersebut dalam botol plastik lalu menanamnya di bawah timbunan tanah. Kasus ini kembali menyoroti peredaran narkoba di Pekanbaru yang masih marak meski aparat rutin menggelar penggerebekan.

Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba yang dipimpin Kepala Satresnarkoba AKP Noki Loviko semula tidak mendapati apa pun saat menyisir Kampung Dalam. Aparat menduga wilayah itu kerap menjadi lokasi peredaran narkotika.

Kecurigaan petugas kemudian mengarah ke tumpukan tanah di sekitar area penggerebekan. Setelah menggali tanah tersebut, tim menemukan botol plastik berisi sabu, ekstasi, dan Happy Five.

“Barang itu kami temukan di dalam timbunan tanah,” kata Noki, Rabu, 6 Mei 2026.

Petugas menyita 15 paket sabu ukuran sedang seberat 223,9 gram dan 70 paket kecil seberat 16,1 gram. Selain itu, aparat mengamankan 875 butir ekstasi berbagai warna dan logo, seperti Heineken, Superman, WhatsApp, Kodok, Instagram, Granat, Red Devil, hingga Minion.

Besarnya temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa Kampung Dalam masih menjadi titik rawan peredaran narkoba di Pekanbaru. Polisi beberapa kali menggelar operasi di wilayah itu karena menduga area tersebut menjadi pusat transaksi barang haram.

Menurut Noki, kepolisian akan memperketat pengawasan untuk menekan aktivitas jaringan pengedar. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri pemilik narkoba itu.

Seluruh barang sitaan kini berada di Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.[ril]

Baca Juga:  Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022 Berakhir, Kasus Kriminal dan Laka Lantas Menurun
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim