Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 6 Mei 2026 12:25 WIB ·

Pengedar Kubur Narkoba di Tanah, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi


 📸 Polresta Pekanbaru menyita sabu, ekstasi, dan Happy Five yang dikubur dalam tanah timbun di Kampung Dalam. Perbesar

📸 Polresta Pekanbaru menyita sabu, ekstasi, dan Happy Five yang dikubur dalam tanah timbun di Kampung Dalam.

Prodesanews.com | Pekanbaru — Peredaran narkoba di Pekanbaru kembali terungkap setelah polisi menemukan sabu dan ratusan pil ekstasi yang dikubur dalam tanah timbun saat menggerebek Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa malam, 5 Mei 2026. Dalam operasi itu, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menyita 240 gram sabu, 875 butir ekstasi, dan 50 pil Happy Five.

Pelaku menyimpan narkoba tersebut dalam botol plastik lalu menanamnya di bawah timbunan tanah. Kasus ini kembali menyoroti peredaran narkoba di Pekanbaru yang masih marak meski aparat rutin menggelar penggerebekan.

Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba yang dipimpin Kepala Satresnarkoba AKP Noki Loviko semula tidak mendapati apa pun saat menyisir Kampung Dalam. Aparat menduga wilayah itu kerap menjadi lokasi peredaran narkotika.

Kecurigaan petugas kemudian mengarah ke tumpukan tanah di sekitar area penggerebekan. Setelah menggali tanah tersebut, tim menemukan botol plastik berisi sabu, ekstasi, dan Happy Five.

“Barang itu kami temukan di dalam timbunan tanah,” kata Noki, Rabu, 6 Mei 2026.

Petugas menyita 15 paket sabu ukuran sedang seberat 223,9 gram dan 70 paket kecil seberat 16,1 gram. Selain itu, aparat mengamankan 875 butir ekstasi berbagai warna dan logo, seperti Heineken, Superman, WhatsApp, Kodok, Instagram, Granat, Red Devil, hingga Minion.

Besarnya temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa Kampung Dalam masih menjadi titik rawan peredaran narkoba di Pekanbaru. Polisi beberapa kali menggelar operasi di wilayah itu karena menduga area tersebut menjadi pusat transaksi barang haram.

Menurut Noki, kepolisian akan memperketat pengawasan untuk menekan aktivitas jaringan pengedar. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri pemilik narkoba itu.

Seluruh barang sitaan kini berada di Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.[ril]

Baca Juga:  Polda Riau Fasilitasi Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Peringatan Haornas 2026, SIWO PWI Bengkalis Gelar Turnament Domino dan Tenis Meja

23 September 2026 - 08:08 WIB

Trending di Daerah