Menu

Mode Gelap

Hukrim · 6 Mei 2026 12:25 WIB ·

Pengedar Kubur Narkoba di Tanah, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi


 📸 Polresta Pekanbaru menyita sabu, ekstasi, dan Happy Five yang dikubur dalam tanah timbun di Kampung Dalam. Perbesar

📸 Polresta Pekanbaru menyita sabu, ekstasi, dan Happy Five yang dikubur dalam tanah timbun di Kampung Dalam.

Prodesanews.com | Pekanbaru — Peredaran narkoba di Pekanbaru kembali terungkap setelah polisi menemukan sabu dan ratusan pil ekstasi yang dikubur dalam tanah timbun saat menggerebek Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa malam, 5 Mei 2026. Dalam operasi itu, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menyita 240 gram sabu, 875 butir ekstasi, dan 50 pil Happy Five.

Pelaku menyimpan narkoba tersebut dalam botol plastik lalu menanamnya di bawah timbunan tanah. Kasus ini kembali menyoroti peredaran narkoba di Pekanbaru yang masih marak meski aparat rutin menggelar penggerebekan.

Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba yang dipimpin Kepala Satresnarkoba AKP Noki Loviko semula tidak mendapati apa pun saat menyisir Kampung Dalam. Aparat menduga wilayah itu kerap menjadi lokasi peredaran narkotika.

Kecurigaan petugas kemudian mengarah ke tumpukan tanah di sekitar area penggerebekan. Setelah menggali tanah tersebut, tim menemukan botol plastik berisi sabu, ekstasi, dan Happy Five.

“Barang itu kami temukan di dalam timbunan tanah,” kata Noki, Rabu, 6 Mei 2026.

Petugas menyita 15 paket sabu ukuran sedang seberat 223,9 gram dan 70 paket kecil seberat 16,1 gram. Selain itu, aparat mengamankan 875 butir ekstasi berbagai warna dan logo, seperti Heineken, Superman, WhatsApp, Kodok, Instagram, Granat, Red Devil, hingga Minion.

Besarnya temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa Kampung Dalam masih menjadi titik rawan peredaran narkoba di Pekanbaru. Polisi beberapa kali menggelar operasi di wilayah itu karena menduga area tersebut menjadi pusat transaksi barang haram.

Menurut Noki, kepolisian akan memperketat pengawasan untuk menekan aktivitas jaringan pengedar. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri pemilik narkoba itu.

Seluruh barang sitaan kini berada di Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.[ril]

Baca Juga:  Kapolda Riau : Together We Are Strong
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Janji Perkuat Dukungan Pendidikan di Bengkalis

12 Mei 2026 - 10:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi PGRI Kabupaten Bengkalis di Wisma Daerah.

Polisi Kejar Pemasok Setelah Jaringan Peredaran Narkotika Terendus

11 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polsek Mandau membongkar jaringan peredaran narkotika di Air Jamban, Bengkalis.

Pemko Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar, Siapkan Ruang Publik Baru

9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Petugas membongkar bangunan liar di kawasan Siak IV Pekanbaru menggunakan alat berat.

DPRD Bengkalis Gandeng DP3AP2KB Riau Matangkan Ranperda KLA

8 Mei 2026 - 12:42 WIB

Pansus KLA DPRD Bengkalis rapat bersama DP3AP2KB Provinsi Riau di Pekanbaru.

Polsek Bengkalis Kawal Swasembada Pangan Lewat Jagung Pipil

8 Mei 2026 - 10:40 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Senggoro memantau tanaman jagung binaan Polsek Bengkalis.

Polda Riau Sikat Mafia Mangrove, Sita 100 Ton Arang Ilegal

6 Mei 2026 - 15:00 WIB

Karung arang mangrove ilegal hasil sitaan polisi di Kepulauan Meranti
Trending di Hukrim