Menu

Mode Gelap

Hukrim · 6 Mei 2026 12:25 WIB ·

Pengedar Kubur Narkoba di Tanah, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi


 📸 Polresta Pekanbaru menyita sabu, ekstasi, dan Happy Five yang dikubur dalam tanah timbun di Kampung Dalam. Perbesar

📸 Polresta Pekanbaru menyita sabu, ekstasi, dan Happy Five yang dikubur dalam tanah timbun di Kampung Dalam.

Prodesanews.com | Pekanbaru — Peredaran narkoba di Pekanbaru kembali terungkap setelah polisi menemukan sabu dan ratusan pil ekstasi yang dikubur dalam tanah timbun saat menggerebek Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa malam, 5 Mei 2026. Dalam operasi itu, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menyita 240 gram sabu, 875 butir ekstasi, dan 50 pil Happy Five.

Pelaku menyimpan narkoba tersebut dalam botol plastik lalu menanamnya di bawah timbunan tanah. Kasus ini kembali menyoroti peredaran narkoba di Pekanbaru yang masih marak meski aparat rutin menggelar penggerebekan.

Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba yang dipimpin Kepala Satresnarkoba AKP Noki Loviko semula tidak mendapati apa pun saat menyisir Kampung Dalam. Aparat menduga wilayah itu kerap menjadi lokasi peredaran narkotika.

Kecurigaan petugas kemudian mengarah ke tumpukan tanah di sekitar area penggerebekan. Setelah menggali tanah tersebut, tim menemukan botol plastik berisi sabu, ekstasi, dan Happy Five.

“Barang itu kami temukan di dalam timbunan tanah,” kata Noki, Rabu, 6 Mei 2026.

Petugas menyita 15 paket sabu ukuran sedang seberat 223,9 gram dan 70 paket kecil seberat 16,1 gram. Selain itu, aparat mengamankan 875 butir ekstasi berbagai warna dan logo, seperti Heineken, Superman, WhatsApp, Kodok, Instagram, Granat, Red Devil, hingga Minion.

Besarnya temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa Kampung Dalam masih menjadi titik rawan peredaran narkoba di Pekanbaru. Polisi beberapa kali menggelar operasi di wilayah itu karena menduga area tersebut menjadi pusat transaksi barang haram.

Menurut Noki, kepolisian akan memperketat pengawasan untuk menekan aktivitas jaringan pengedar. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri pemilik narkoba itu.

Seluruh barang sitaan kini berada di Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.[ril]

Baca Juga:  Green Policing, Cara Baru Polda Riau Menyapa Publik
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.

Vonis 2 Tahun Terhadap Abdul Wahid Ditanggapi Beragam Komentar

30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Trending di Hukrim