prodesanews.com, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPDM) kembali membuka Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa (PD) Tahun Anggaran 2021. Rabu (17/11) lalu
Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Dinas PMD No : 410 /dpmd/XI/2021/631 Tentang Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Pada Sub Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa
Tahun Anggaran 2021.
“Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Desa (PD) Tahun Anggaran 2022 nanti, maka dilaksanakan rekrutmen terbuka Tenaga Pendamping Desa sebanyak 102 orang dengan rincian Tenaga Pendamping Desa Pembangunan (PDE) itu sekitar 68 tenaga sedangkan Tenaga Pendamping Desa Ekonomi (PDE) sekitar 34 orang” demikian dikatakan Kepala Dinas PMD, Drs. Yuhelmi yang disampaikan Kasi Pengelolaan Pelayanan Sosial Dasar dan Pemberdayaan Masyarakat, Tarmizi, S.Sos
Berdasarkan pantauan di lapangan, Jumaat (3/12) pagi, terlihat para calon PD telah memadati halaman Kantor Dinas PMD mulai jam 07.30 untuk mengikuti tahapan proses pendaftaran ulang bagi calon Tenaga Pendamping Desa (PD) yang telah dinyatakan lulus Administrasi dilaksanakan mulai hari ini 3/12/2021.
“Dari hasil proses seleksi administrasi kemarin, sebanyak 543 calon Tenaga Pendamding Desa yang dinyatakan lulus. Antara lain, dari Tenaga Pendamping Desa Ekonomi sebanyak 406 calon sedang dari Tenaga Pendamping Desa Pembangunan sebanyak 137 calon Pendamping. ” Jelas Tarmizi
Kemudian lanjutnya, “mereka yang dinyatakan lulus seleksi verifikasi Administrasi, akan dilakukan registrasi ulang dan pengambilan tanda peserta ujian tertulis yang berlangsung dari tanggal 3 sampai 4 Desember 2021 nanti. Bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bengkalis dengan membawa KTP atau Kartu Identitas lainnya.” Pungkas pria disapa Tar