Prodesanews.com | Bengkalis –Langkah cepat kepolisian dalam melakukan penangkapan pengguna narkotika Bengkalis di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Sabtu (11/04/2026), menuai apresiasi. Polisi mengamankan 17 orang yang diduga menyalahgunakan narkoba setelah menerima laporan keresahan dari warga sekitar.
Kepala Desa Muara Basung, Akhyar Mukmin, menyebut aparat bergerak cepat dan profesional. Menurutnya, tindakan tegas tersebut memperlihatkan kehadiran negara dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba.
“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang merespons laporan warga secara cepat. Langkah penangkapan pengguna narkotika Bengkalis ini membuktikan aparat hadir melindungi masyarakat,” kata Akhyar Mukmin, Senin (12/04/2026).
Ia menegaskan penindakan tersebut memperkuat upaya menciptakan lingkungan desa yang aman dan kondusif. Akhyar menilai ancaman narkotika tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan harus melalui kerja bersama yang berkelanjutan agar masa depan generasi muda terselamatkan.
“Narkotika ini ancaman serius. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Akhyar juga mendorong aparat agar aksi penangkapan pengguna narkotika Bengkalis ini terus dikembangkan hingga menjangkau jaringan pengedar dan bandar. Menurutnya, hanya dengan memutus rantai peredaran, desa dapat benar-benar bersih dari narkoba.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba. Pemerintah desa berharap penindakan ini berlanjut hingga Desa Muara Basung terbebas sepenuhnya dari penyalahgunaan narkotika. [pnc/ril]








