Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 19 Okt 2022 08:30 WIB ·

Agar Tepat Sasaran, Pemdes Perapat Tunggal Gelar Sosialisasi Perbub BERMASA 1 Milyar Satu Desa


 Agar Tepat Sasaran, Pemdes Perapat Tunggal Gelar Sosialisasi Perbub BERMASA 1 Milyar Satu Desa Perbesar

PRODESANEWS.COM- Agar Pemerintah Desa dapat melaksanakan program secara tepat dan benar sesuai maksud dan tujuan dari Program Bermasa 1 Milyar Satu Desa oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis telah di atur melalui petunjuk teknis berupa Peraturan Bupati.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Desa Prapat Tunggal Menggelar Sosialisasi Perbup Pengelolaan Keuangan Bermasa. Acara Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Prapat Tunggal, Selasa, (18/10/2022), dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Bengkalis Rafli Kurniawan selaku Sekretaris Tim Sosialisasi didampingi Kepala Desa (Kades) Perapat Tunggal Ahmad.

Dalam Sambutannya Sekcam Rafli mengatakan tim kecamatan tentunya ikut serta melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap penggunaan dana Bermasa agar kedepan dijalankan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak bertentang dengan persoalan hukum.

“Ini sudah menjadi instruksi langsung dari Bupati Bengkalis dalam hal ini pemerintah kabupaten bahwasanya tim dari kecamatan dan tim kabupaten akan melaksanakan pembinaan, evaluasi, monitoring dan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut,” ungkap Rafli

Ia juga mengucapkan ribuan terima kasih karena program khusus Bermasa ini yang merupakan support bagi pemerintah desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan yang tentunya salah satu dari hal itu bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Kepada Pemerintah Desa agar dapat menggunakan dana 1 Miliar yang sesuai dengan regulasi, juknis yang mana sudah disampaikan oleh Pemkab Bengkalis kepada seluruh pemdes supaya penggunaan dana Bermasa ini tidak salah arah, dan tidak adanya penyimpangan-penyimpangan yang signifikan sehingga akan menyebabkan persoalan hukum,” pesan Sekcam.

Kemudian Kades Ahmad saat mengatakan, sosialisasi dan tata pembentukan produk hukum desa atau peraturan desa penyertaan modal peraturan desa pendirian dan AD/ART Bumdesa sangat penting dilaksanakan demi berjalan tata kelola administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Halal Bi Halal Pemkab Bengkalis, Hadirkan Juara 1 Hafidz Indonesia dan Ustadz Koh Dennis

“Sosialisasi ini sangat penting, bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap aparatur perangkat desa Prapat Tunggal,” ungkap Ahmad.

Ia juga menjelaskan, bahwa pembinaan dan evaluasi yang dilakukan tim tentunya agar penggunaan dana agar tepat sasaran, dan tidak menyalahi ketentuan sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis nomor 74 tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan bersifat khusus untuk program Bermasa khususnya setiap desa kabupaten Bengkalis.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Desa Prapat Tunggal

24 Desember 2025 - 23:19 WIB

Final, Turnamen Voli Antar RW Kelapapati Resmi 2025 Resmi Ditutup

24 Desember 2025 - 09:32 WIB

Sosialisasi Perundang-undangan, Pemdes Prapat Tunggal Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga

18 Desember 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Perapat Tunggal Gelar Sosialisasi Penyusunan Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak

15 Desember 2025 - 23:37 WIB

DPMD Bengkalis Sosialisasikan Penilaian 360 Drajat ASN Tahun 2025

12 Desember 2025 - 10:51 WIB

Sosialisasi
Trending di Uncategorized