PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Presiden mengambil langkah kebijakan dengan mengeluarkan larangan untuk ekspor komoditi andalan Indonesia ini pada 28 April 2022 lalu.
Namun pada Kamis (19/5/2022) kemarin, Presiden Jokowi kembali mengeluarkan pernyataan resminya untuk membuka kembali kran ekspor.
Menurut presiden, diperbolehkannya kembali kegiatan ekspor, karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.
“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” ujar Presiden Joko Widodo.
Terkait keputusan Presiden tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengajak semua pihak khususnya di Bumi Lancang Kuning, untuk mendukung kebijakan strategis Presiden Jokowi ini.
Dijelaskannya, dengan dibukanya kembali kran ekspor, pastinya akan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sawit di Riau. Masyarakat tentunya juga sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Presiden dan pemerintah yang telah mendengarkan aspirasi mereka.
“Pastinya ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat khususnya di Riau,” kata Irjen Pol Iqbal, Jumat (20/5/2022) di Pekanbaru.
Ia juga memberikan warning atau peringatan keras, jangan sampai ada pihak atau ‘mafia’ yang masih berani mencoba melakukan perbuatan penyelewengan. Pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran.
“Kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang masih saja mencoba mengambil kesempatan untuk mengeruk keuntungan, jangan coba lagi main-main. Saya pastikan akan ditindak secara tegas,” ancamnya.
Diungkapkan Kapolda Riau, kepentingan masyarakat tentunya menjadi hal utama yang harus diprioritaskan. Maka dari itu, kepolisian akan melakukan pengawasan ketat mulai dari hulu ke hingga hilir. Hal ini juga sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pihak kepolisian katanya, akan bekerjasama dengan pemerintah dan stake holder terkait dalam hal pengawasan. Ini dilakukan tak lain adalah untuk memastikan distribusi minyak goreng sebagai kebutuhan masyarakat, bisa berjalan lancar tanpa kendala. Serta ketersediaan di pasaran, bisa terjamin.
“Kita tidak ingin hal serupa (kelangkaan minyak goreng, red) terjadi lagi. Apalagi kita Riau, terkenal sebagai penghasil dan lumbungnya minyak sawit. Mari kita sama-sama menjaga jangan sampai ada terjadi penyimpangan, dan pesan saya kepada perusahaan, jangan merugikan masyarakat,” pungkas Kapolda Riau.(ril)