Menu

Mode Gelap

Sorot · 21 Mei 2022 13:31 WIB ·

Kran Ekspor CPO Kembali Dibuka Pemerintah, Kapolda Riau Warning Mafia


 Kran Ekspor CPO Kembali Dibuka Pemerintah, Kapolda Riau Warning Mafia Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Presiden mengambil langkah kebijakan dengan mengeluarkan larangan untuk ekspor komoditi andalan Indonesia ini pada 28 April 2022 lalu.

Namun pada Kamis (19/5/2022) kemarin, Presiden Jokowi kembali mengeluarkan pernyataan resminya untuk membuka kembali kran ekspor.

Menurut presiden, diperbolehkannya kembali kegiatan ekspor, karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” ujar Presiden Joko Widodo.

Terkait keputusan Presiden tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengajak semua pihak khususnya di Bumi Lancang Kuning, untuk mendukung kebijakan strategis Presiden Jokowi ini.

Dijelaskannya, dengan dibukanya kembali kran ekspor, pastinya akan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sawit di Riau. Masyarakat tentunya juga sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Presiden dan pemerintah yang telah mendengarkan aspirasi mereka.

“Pastinya ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat khususnya di Riau,” kata Irjen Pol Iqbal, Jumat (20/5/2022) di Pekanbaru.

Ia juga memberikan warning atau peringatan keras, jangan sampai ada pihak atau ‘mafia’ yang masih berani mencoba melakukan perbuatan penyelewengan. Pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran.

“Kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang masih saja mencoba mengambil kesempatan untuk mengeruk keuntungan, jangan coba lagi main-main. Saya pastikan akan ditindak secara tegas,” ancamnya.

Diungkapkan Kapolda Riau, kepentingan masyarakat tentunya menjadi hal utama yang harus diprioritaskan. Maka dari itu, kepolisian akan melakukan pengawasan ketat mulai dari hulu ke hingga hilir. Hal ini juga sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:  DPRD Bengkalis Tetapkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp. 4,66 Triliun

Pihak kepolisian katanya, akan bekerjasama dengan pemerintah dan stake holder terkait dalam hal pengawasan. Ini dilakukan tak lain adalah untuk memastikan distribusi minyak goreng sebagai kebutuhan masyarakat, bisa berjalan lancar tanpa kendala. Serta ketersediaan di pasaran, bisa terjamin.

“Kita tidak ingin hal serupa (kelangkaan minyak goreng, red) terjadi lagi. Apalagi kita Riau, terkenal sebagai penghasil dan lumbungnya minyak sawit. Mari kita sama-sama menjaga jangan sampai ada terjadi penyimpangan, dan pesan saya kepada perusahaan, jangan merugikan masyarakat,” pungkas Kapolda Riau.(ril)

Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sungai Batang Tetapkan RKPDes 2026, Pj. Kades Ajak Semua Pihak Jalankan Program Maksimal

10 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Pemerintah Desa Jangkang Tetapkan Usaha Ayam dan Tumpang Sari Untuk Ketahanan Pangan 2025

8 Oktober 2025 - 07:01 WIB

Sanggar Ruang Karya Meriahkan HUT TNI ke-80 di Kodim 0303 Bengkalis

6 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani ke-886 di Pedekik, Momentum Perkuat Ukuwah dan Teladani Ulama

4 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Solo

4 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Polsek Bengkalis dan Bulog Gelar Pasar Murah di Sungai Batang

1 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Trending di Terkini