Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 3 Agu 2024 20:52 WIB ·

Kejari Lakukan Pendalaman Dugaan Korupsi Reboisasi Mangrove


 Kasi Intelijen Rezky Pradana Romli Perbesar

Kasi Intelijen Rezky Pradana Romli

Bengkalis – Kejaksaan Negri Bengkalis Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan pendalaman perkara dugaan korupsi anggaran reboisasi mangrove di Kabupaten Bengkalis. Dana yang berasal dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) ini digelontorkan pada tahun 2021 sebesar Rp462,2 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Resky Pradhana Romli, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi anggaran reboisasi mangrove yang berasal dari BRGM pada tahun 2021 senilai Rp462,2 miliar.

“Iya benar, masih dalam tahap penyelidikan dan dimintai keterangan kelompok masyarakat penerima bantuan tersebut. Untuk perkembangan proses penyelidikan dan keterangan jika ada, nantinya informasi terbaru akan kami sampaikan. Saat ini belum bisa kami sampaikan karena masih proses penyelidikan,” ungkap Resky Pradhana Romli, Sabtu (3/8/2024).

Berdasarkan pantauan di Kejaksaan Negeri Bengkalis, kelompok yang dimintai keterangan adalah Kelompok Mata dari Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kelompok yang sebelumnya diketuai oleh Defri dan sekarang dipimpin oleh Feri, dimintai keterangan pada Kamis kemarin di ruangan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Feri mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, Kelompok Mata menerima kucuran dana dari BRGM sebesar Rp200 juta untuk menanam mangrove di lahan kritis di desanya. Menurut Feri, dengan anggaran Rp200 juta tersebut, Kelompok Mata berhasil mereboisasi hutan mangrove seluas 15 hektar di Temeran dengan sistem sisipan. Areal yang sebelumnya merupakan hutan mangrove tersebut mengalami deforestasi akibat penebangan liar.

“Di lahan seluas 15 hektar itu, kelompok kami menanam 45 ribu batang mangrove. 45 ribu batang mangrove tersebut dibeli dari Syamsul, warga Pambang,” ujar Feri.

Sebanyak 45 ribu batang mangrove yang dibeli dari tempat pembibitan milik Syamsul, kemudian ditanam di areal hutan mangrove yang dinilai kritis di Desa Temeran dengan sistem upah harian. Setiap pekerja diupah Rp90 ribu per hari.

Baca Juga:  Kadis Kominfotik Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Catut Nama Pejabat

Feri juga menjelaskan bahwa saat penanaman, pihaknya diawasi oleh pengawas dari BRGM bernama Syahminan. “Saat penanaman ada dari BRGM yang mengawasi, namanya Syahminan. Tapi, sekarang dia sudah berhenti,” kata Feri.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2021, Kabupaten Bengkalis mendapat gelontoran anggaran sebesar Rp462,2 miliar dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Bantuan anggaran hampir setengah triliun tersebut diberikan kepada desa-desa se-kecamatan Kabupaten Bengkalis.

 

Sumber: Riauaktual

 

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Desa Prapat Tunggal

24 Desember 2025 - 23:19 WIB

Final, Turnamen Voli Antar RW Kelapapati Resmi 2025 Resmi Ditutup

24 Desember 2025 - 09:32 WIB

Sosialisasi Perundang-undangan, Pemdes Prapat Tunggal Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga

18 Desember 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Perapat Tunggal Gelar Sosialisasi Penyusunan Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak

15 Desember 2025 - 23:37 WIB

DPMD Bengkalis Sosialisasikan Penilaian 360 Drajat ASN Tahun 2025

12 Desember 2025 - 10:51 WIB

Sosialisasi

Perempuan Desa Perapat Tunggal Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM

11 Desember 2025 - 23:53 WIB

Trending di Uncategorized