Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 28 Nov 2021 14:29 WIB ·

Kapolda Riau Kirim 100 Personel Brimob di Hutan Rimbang Baling


 Kapolda Riau Kirim 100 Personel Brimob di Hutan Rimbang Baling Perbesar

Prodesanews.com | Pekanbaru – Sebanyak 100 orang personil Satuan Brimob Polda Riau di kirim ke hutan Rimbang Baling Kabupaten Kampar terkait penanganan kasus Illegal Logging yang saat ini menjadi perhatian Polda Riau.

Pasukan elit Polri ini akan bertugas memburu para pelaku illegal logging yang berada di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, ini merupakan langkah kongkrit yang diambil jajarannya, untuk menuntaskan aktivitas illegal logging, berupa perambahan hutan tersebut.

“100 anggota Brimob kita kirim untuk penanganan lebih lanjut, sekaligus menjajal Hutan Rimbang Baling dan sekitarnya,” kata Kapolda Riau, usai melakukan patroli udara aktivitas illegal logging dengan helikopter, Sabtu (27/11/2021) kemaren.

Lanjut Irjen Pol Agung, Polda Riau dan jajaran menyelenggarakan Operasi Illegal Logging, dengan sasaran wilayah barat Riau, yang berbatasan dengan provinsi tetangga Sumatera Barat, diantaranya wilayah Kabupaten Kampar, dan juga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

“Kita baru selesai melaksanakan pantauan udara, kita mendapatkan dan meihat aktivitas illegal logging di hutan produksi maupun kawasan konservasi,Kita juga memantau bagaimana aktivitas ini, sejatinya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Kapolda, aktivitas illegal logging ini, memiliki korelasi (hubungan-red) dengan beberapa hal. Terkait ini, pihaknya juga masih menunggu kajian lebih lanjut, terutama dari hasil pantauan yang didapat.

Kapolda Riau juga menegaskan, bahwasanya menyelamatkan hutan, berarti juga menyelamatkan kekayaan negara. Untuk itu, jajarannya mengambil langkah-langkah kongkrit penegakan hukum. Dengan begitu, diharapkan perbuatan pihak-pihak yang mengambil kekayaan negara secara illegal atau secara melawan hukum, bisa dihentikan.

“Berapa titik sudah kita ambil langkah, nanti akan kita sampaikan secara detil,” kata Kapolda Riau.

Dari hasil pantauan udara jelas Irjen Agung, memang ditemukan adanya aktivitas yang mengarah ke illegal logging. Polda Riau juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DLHK Provinsi Riau, terkait dengan kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi.

Baca Juga:  Purna Bakhti, Plt. Kadis PMD Sampaikan Terimakasih Pada Basmah Khariani

“Karena hutan produksi ada mekanisme, ada tata caranya, ada pihak-pihak yang mungkin diberikan izin untuk mengelola hutan tersebut. Ini yang akan kita lakukan koordinasi,” jelasnya.

“Kita mengharapkan ke depan bagaimana hutan kita bisa terselamatkan, agar kemudian tidak mendapatkan dampak yang negatif dari kerusakan hutan. Penyelamatan hutan dulu yang kita fokuskan,” pungkas Irjen Pol Agung.(Ril)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,589 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Desa Prapat Tunggal

24 Desember 2025 - 23:19 WIB

Final, Turnamen Voli Antar RW Kelapapati Resmi 2025 Resmi Ditutup

24 Desember 2025 - 09:32 WIB

Sosialisasi Perundang-undangan, Pemdes Prapat Tunggal Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga

18 Desember 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Perapat Tunggal Gelar Sosialisasi Penyusunan Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak

15 Desember 2025 - 23:37 WIB

DPMD Bengkalis Sosialisasikan Penilaian 360 Drajat ASN Tahun 2025

12 Desember 2025 - 10:51 WIB

Sosialisasi

Perempuan Desa Perapat Tunggal Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM

11 Desember 2025 - 23:53 WIB

Trending di Uncategorized