PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tak henti-hentinya mengimbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok memberikan bantuan kepada pondok pesantren, rumah tahfiz, panti asuhan, hingga rumah ibadah atas nama pemerintah daerah.
Biasanya untuk meyakinkan korban, pelaku ini menggunakan foto pejabat pada akun WhatsApp dan medsos bersangkutan dan seolah sebagai pejabat yang asli.
Beberapa waktu lalu, bendahara masjid Jami’atul Ikhlas Desa Senggoro, Bengkalis telah ditipu oleh oknum yang mengatasnamakan Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis, H Bagus Santoso dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baru-baru ini hal serupa pun terjadi kepada pengurus Masjid Ad Drajat Desa Pematang Pudu Kecamatan Mandau. Kali ini penipu tersebut mengatasnamakan Bupati Bengkalis Kasmarni.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan nomor WhatsApp +62821 – 2534 – 8193 atas nama Kasmarni, S.Sos. MMP memasang foto Bupati Bengkalis ketika menerima gelar adat beberapa waktu lalu.

Saat itu pada Sabtu 6 Mei 2023, pelaku menghubungi pengurus Masjid Ad Drajat Desa Pematang Pudu Kecamatan Mandau. Awalnya si penipu memperkenalkan diri sebagai Bupati Bengkalis yang akan memberikan bantuan kepada Masjid.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko, mengimbau kepada masyarakat maupun pengurus lembaga pendidikan dan rumah ibadah, agar lebih hati-hati. Jangan langsung percaya dengan aksi penipuan berkedok penyaluran bantuan ini.
“Kami mengimbau agar lebih waspada dan hati-hati. Jangan langsung percaya ketika dikontak oleh seseorang yang mengaku pejabat dari Pemkab Bengkalis, akan menyerahkan bantuan,” ungkap Hendrik.
Agar jumlah korban aksi penipuan ini tidak terus bertambah, kepada masyarakat, pengurus yayasan atau lembaga atau rumah ibadah untuk segera melakukan cek and ricek.
Untuk itu dirinya tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tidak percaya dengan pesan bermodus pemberian bantuan.
“Masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya apabila mendapati hal seperti itu. Konfirmasi kebenarannya kepada pihak terkait atau mungkin bisa ditanyakan ke pejabat atau ASN yang dikenal,” katanya.(Inf/ril)








