PRODESANEWS COM | BENGKALIS- Kabupaten Bengkalis berhasil menduduki peringkat ke-22 dari 434 Kabupaten se-Indonesia dalam membangun desa. Hal ini berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Penilaian tersebut dilakukan sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 176 tahun 2023 tentang pemberian penghargaan percepatan pembangunan desa.
Ada 3 kabupaten di Riau yang berhasil meraih status IDM dengan peringkat IDM Kabupaten Mandiri, diantaranya Kabupaten Siak meraih peringkat 20 dengan skor IDM 0.8387.
Kemudian disusul oleh Kabupaten Bengkalis diperingkat 22 dengan skor IDM 0.8374. Terakhir Kabupaten Pelalawan meraih peringkat 39 dengan skor IDM 0.8157.
Menurut Kepala Disdukcapil kabupaten Bengkalis H. Ismail, saat ini ada 97 Desa Mandiri di Kabupaten Bengkalis. Dan sebagai bentuk wujud keberhasilan pembangunan Kabupaten Bengkalis, bagi desa mandiri ini akan segera diusulkan mendapat insentif melalui formulasi ADD kabupaten.
“Inilah yang menjadi komitmen Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Bagus Santoso untuk berupaya hadir mensejahterakan masyarakat desa dengan tag line Kabupaten Bengkalis Bermasa,” kata H. Ismail, Selasa (25/7/2023).
Kadis Dukcapil ini juga menjelaskan, sebagaimana diketahui, IDM ini sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2016. IDM menunjukkan status kemajuan dan kemandirian desa serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa di seluruh Indonesia.
“Dikatakan Desa Mandiri, ditunjukkan dengan adanya kemampuan sebuah desa dalam melaksanakan pembangunan serta peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa seperti ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan,” ujar H. Ismail.
Sambungnya, sedangkan indikasi Desa Maju adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta menanggulangi kemiskinan.
“Kemudian Desa Berkembang, adalah desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum bisa mengelola secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan,” pungkas H. Ismail.(ril)








