Menu

Mode Gelap

Hukrim · 17 Nov 2021 21:03 WIB ·

Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Rambah, Kapolda Riau Turun ke TKP


 Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Rambah, Kapolda Riau Turun ke TKP Perbesar

Prodesanews.com|Bengkalis – Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi didampingi Direktur Krimsus Kombes Ferry bersama Dansat Brimob Kombes Dedi dan Kabid Humas Kombes Narto turun ke lokasi perambahan kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis, Rabu (17/11/2021).

Turunnya Kapolda beserta jajaran di lokasi tersebut setelah Polda Riau berhasil menggulung Mat Ari alias Anak Jenderal beserta satu tersangka lainnya berinisial HM alias Heri Muliyono, yang diduga sebagai kaki tangan Mat Ari dalam kasus pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Dengan menggunakan 3 kapal pompong, rombongan Kapolda menyusuri tasik Giam Siak Kecil hingga menuju lokasi perambahan hutan. Untuk menuju titik penebangan, masih harus menyusuri ‘jalan rel’ yang dibuat oleh para perambah untuk mengeluarkan kayu hasil rambahan.

Setiba di lokasi, Kapolda Riau memperhatikan kayu kayu potongan yang ditinggalkan oleh para pelaku (diduga kabur saat datangnya tim dilokasi).

“Ini merupakan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, pada saat ini kita berada ditebangan yang persis disamping rel tempat mereka mengangkut log maupun kayu yang sudah menjadi papan. Kita ketahui bersama bahwa hutan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh pemerintah Indonesia dan juga oleh Unesco, tentu kita harus bisa menjaganya. Namun hari ini kita masih menemukan orang yang berprilaku kriminal untuk menebang pohon dan menggundulkan kawasan ini untuk kepentingan pribadi, ini harus dihentikan,” tegas Irjen Agung. 

Lanjutnya lagi, “Bagaimana bisa mereka merusak kayu kayu disini, tentu tidak bisa biarkan ini. Harus kita tindak, tidak hanya pekerja penebangan saja tetapi para penampung / Cukong diluar sana yang mengendalikan operasi Illegal logging harus kita tindak tegas. Saya menegaskan bahwa kawasan biosfer ini cukup besar, seluas 705 hektar yang tentu menjadi kawasan yang diharapkan bisa mengendalikan berbagai perubahan iklim,” ujarnya.

Baca Juga:  BC Dumai Amankan Penumpang Kapal Beserta 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia

Kapolda berharap kerjasama semua pihak untuk menjaga hutan dari para perusak dan penjarah kayu di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

“Saya paham ini tidak mudah menjaganya, maka dari itu perlunya kerjasama kita semuanya untuk menjaganya dan kita buru para pelaku perusaknya,” pungkas Irjen Agung.***(Ril)

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,659 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dituduh Tilap Dana Bantuan PT. SRL, Dodi Candra Bantah dan Minta Syafiq Klarifikasi

20 April 2024 - 16:24 WIB

Dodi candra

Tiga Kali Menjambret, Warga Desa Kelapa Pati Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

17 April 2024 - 16:08 WIB

Jadi Kurir Sabu, Dua Warga Kelurahan Rimba Sekampung Dibekuk Timsus Elang Malaka

4 April 2024 - 15:08 WIB

Gerebek Lokasi Penimbunan BBM, Polsek Mandau Amankan 18.000 Liter Solar Bersubsidi

30 Maret 2024 - 13:45 WIB

Selama Bulan Maret 2024, Polda Riau Berhasil Amankan 4 Pelaku Karhutla

24 Maret 2024 - 07:21 WIB

Sering dibully Temannya, Santri Ponpes Dayun Ini Nekat Bakar Pelaku

23 Maret 2024 - 10:32 WIB

Trending di Hukrim