Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 26 Apr 2023 16:32 WIB ·

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Lebaran, Plt. Sekda Lakukan Sidak ke DPMD Bengkalis


 ? Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra saat lakukan Sidak. Perbesar

? Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra saat lakukan Sidak.

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444 H-2023 M, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Perangkat Daerah (PD), Rabu (26/4/2023).

Sidak tersebut dilakukan guna menjaga keaktifan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat usai menjalani libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Adapun kantor pertama yang disidak Plt. Sekda adalah Kantor Camat Bengkalis, setelah itu dilanjutkan ke Kantor DPMPTSP, Kantor Disdukcapil, Kantor DPMD, RSUD Bengkalis dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil sidak yang dilakukannya, tingkat kehadiran ASN maupun Non ASN rata-rata 98% di setiap PD yang dikunjungi.

“Rata-rata ada satu dua ASN yang tidak masuk, ada yang sakit dan masih ada yang mengantri di Roro Sei Selari – Pakning,” terangnya.

Berdasarkan regulasi penjelasan Surat Edaran Bupati Bengkalis Nomor 800/BKPP – PKPP/2022/896 tanggal 17 Mei 2022 tentang penegakan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemkab Bengkalis, ketentuan pada angka 8 yaitu “Pegawai ASN maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhalangan memenuhi kewajiban masuk kerja tidak diperkenankan mengajukan izin (keterangan tidak masuk kerja dengan keterangan izin), namun agar menggunakan hak atas cuti”.

Surat edaran tersebut diperkuat dengan keputusan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 tentang tatacara pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil.

“Artinya bagi ASN maupun PPPK yang hari ini berhalangan hadir diharapkan setelah masuk nanti harus membuat surat permohonan cuti yang ditandatangani atasannya dan secepatnya harus dilaporkan kepada BKPP untuk dibuatkan laporan kepada Bupati Bengkalis. Sehingga pada pengambilan cuti tahunan ASN maka akan dipotong masa cuti yang sudah diambil”, jelas Ersan.

Baca Juga:  Tragis! Misteri Penemuan Mayat Wanita di Mandau Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Lebih lanjut Ersan mengatakan walaupun ada himbauan dari Presiden RI Joko Widodo terkait penambahan masa liburan karena antisipasi mengatasi lonjakan mudik, diharapakan kepada ASN, PPPK maupun honorer memberitahukan kepada pimpinannya.

“Setidaknya Pimpinannya tahu akan keberadaan stafnya, komunikasi itu penting untuk memastikan”, pungkas Ersan.

Hadir mendampingi Plt. Sekda Asisten Administrasi Umum Aulia, Inspektur Bengkalis Radius Akima, Kepala BKPP Djamaluddin serta pejabat lainnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Desa Prapat Tunggal

24 Desember 2025 - 23:19 WIB

Final, Turnamen Voli Antar RW Kelapapati Resmi 2025 Resmi Ditutup

24 Desember 2025 - 09:32 WIB

Sosialisasi Perundang-undangan, Pemdes Prapat Tunggal Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga

18 Desember 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Perapat Tunggal Gelar Sosialisasi Penyusunan Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak

15 Desember 2025 - 23:37 WIB

DPMD Bengkalis Sosialisasikan Penilaian 360 Drajat ASN Tahun 2025

12 Desember 2025 - 10:51 WIB

Sosialisasi

Perempuan Desa Perapat Tunggal Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM

11 Desember 2025 - 23:53 WIB

Trending di Uncategorized