Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 21 Nov 2022 17:30 WIB ·

DPRD Bengkalis Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Bupati Ucapkan Terima Kasih


 DPRD Bengkalis Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Bupati Ucapkan Terima Kasih Perbesar

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna laporan Pansus tentang pajak dan retribusi daerah. Rapat lanjutan ini digelar setelah dilaksanakannya laporan reses di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin, (21/11/2022).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni, didampingi Sekretaris Daerah H Bustami HY, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam Alfakhrurrazy, serta seluruh Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Bengkalis.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dan didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua II Sofyan, dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi serta diikuti 34 orang anggota DRPD Kabupaten Bengkalis.

Laporan Pansus disampaikan melalui juru bicara Febriza Luwu, disampaikan bahwa Pansus pajak daerah dan retribusi daerah DPRD Kabupaten Bengkalis menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Bengkalis dengan beberapa catatan.

“Diminta kepada seluruh OPD Kabupaten Bengkalis, dalam hal penetapan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tetap harus berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah, sebagaimana yang tertuang di dalam peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai tim koordinasi pajak daerah dan retribusi daerah,” ucap Febriza.

Ia juga menyampaikan permintaan kepada Bupati Bengkalis untuk segera menindaklanjuti Ranperda yang akan disepakati pengesahannya kedalam peraturan-peraturan teknis terutama dalam bentuk peraturan bupati.

“Peraturan teknis yang dibuat haruslah berdasarkan dasar hukum dan regulasi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Febriza Luwu.

Sementara itu, Bupati Bengkalis mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada DPRD Kabupaten Bengkalis khususnya tim Pansus Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah yang secara marathon dan seksama telah melakukan pembahasan tersebut sebagai landasan dan pedoman pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga:  Banjir di Siak Kecil Belum Surut, Bupati Turun Lapangan

“Mudah mudah ini menjadi kelanjutan sinergi dan kolaborasi kita, untuk tetap selalu bersama dalam menyelenggarakan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, khususnya dalam mengambil keputusan terkait pembentukan peraturan daerah, demi tercapainya tujuan pembangunan sebagaimana yang telah kita cita-citakan,” ucap Kasmarni.

Bupati juga menyampaikan terima kasih atas semua ide, gagasan, saran dan masukan yang telah disampaikan DPRD, dan mengatakan semua masukan tersebut akan segera ditindak lanjuti.

“Terima kasih atas semua ide, gagasan, saran dan masukan yang telah disampaikan kepada kami, segera dan secara sungguh-sunguh semua ide, gagasan, saran dan masukan tersebut akan kami tindak lanjuti, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar serta singkronisasi rancangan peraturan daerah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dokumen Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah dibahas oleh Tim Pansus DPRD Bengkalis bersama Perangkat Daerah ini, merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang telah diundangkan sejak 5 januari 2022 yang lalu, sebagai pengganti Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Desa Prapat Tunggal

24 Desember 2025 - 23:19 WIB

Final, Turnamen Voli Antar RW Kelapapati Resmi 2025 Resmi Ditutup

24 Desember 2025 - 09:32 WIB

Sosialisasi Perundang-undangan, Pemdes Prapat Tunggal Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga

18 Desember 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Perapat Tunggal Gelar Sosialisasi Penyusunan Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak

15 Desember 2025 - 23:37 WIB

DPMD Bengkalis Sosialisasikan Penilaian 360 Drajat ASN Tahun 2025

12 Desember 2025 - 10:51 WIB

Sosialisasi

Perempuan Desa Perapat Tunggal Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM

11 Desember 2025 - 23:53 WIB

Trending di Uncategorized