Prodesanews.com | Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya membangun desa sebagai garda terdepan pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Desa Berintegritas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis pada Rabu, 10 Desember 2025, dan dihadiri perangkat desa dari seluruh kecamatan serta jajaran pejabat terkait. Ruangan dipenuhi camat, penjabat kepala desa, ketua BPD, pejabat OPD, hingga pejabat fungsional, menegaskan keseriusan pemerintah daerah memperkuat tata kelola desa yang bersih, modern, dan adaptif terhadap tantangan digital.

Acara yang dibuka pukul 09.00 WIB menghadirkan tiga narasumber utama: Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Bengkalis Wahyu Ibrahim, Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Nurman, serta Inspektur Pembantu IV Inspektorat Kabupaten Bengkalis Febriman Durya. Hadir pula Staf Ahli Bupati Drs. Johansyah Syafri, Kepala DPPPA Emilda Susanti, Kepala BRIDA Fadhlan Fuad Daulay, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis. Kehadiran beragam unsur ini menunjukkan bahwa pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan DPMD, sehingga semua elemen terkait perlu bersinergi untuk memastikan tata kelola berjalan baik dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Bengkalis, Ersan Saputra TH, menegaskan pentingnya desa sebagai titik perjumpaan langsung antara negara dan masyarakat. “Desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Tata kelola desa yang baik akan langsung dirasakan masyarakat. Kita menuntut semua desa bekerja transparan, berintegritas, dan mampu berinovasi agar setiap program pembangunan berdampak nyata bagi warga,” ujarnya. Menurut Ersan, desa yang berdaya saing bukan hanya dilihat dari kualitas infrastrukturnya, tetapi dari kemampuan mengelola potensi lokal, memaksimalkan peran BUMDes, dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Pemerintah daerah menekankan sinergi antara kepala desa dan BPD sebagai fondasi tata kelola yang stabil. Koordinasi keduanya menjadi penentu keberhasilan perencanaan berbasis data, penyusunan APBDes, serta pengawasan internal. Pemerintah juga meminta desa mempercepat program strategis seperti ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penguatan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta digitalisasi pelayanan publik. Sinergi antarinstansi dan kepatuhan pada regulasi menjadi kunci agar desa berkembang dengan berintegritas dan tetap fokus pada kepentingan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, menegaskan peran hukum dalam tata kelola desa. “Kejaksaan tidak hanya hadir untuk menindak jika terjadi penyimpangan. Kami hadir untuk mendampingi dan memastikan desa memahami regulasi sejak awal agar tidak terjerumus masalah hukum. Integritas aparatur desa sangat menentukan keberhasilan pembangunan dan optimalisasi anggaran,” katanya. Nadda menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan BUMDes dan KDMP sangat bergantung pada administrasi yang tertib dan transparan, serta kolaborasi antarwarga yang solid. Dengan penguatan hukum yang tepat, desa dapat menjadi motor ekonomi lokal yang produktif dan mandiri.

Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Nurman menekankan stabilitas keamanan sebagai syarat keberhasilan pembangunan desa. Ia menyampaikan kesiapan Polres untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa agar setiap program berjalan aman dan lancar. Sementara itu, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Bengkalis Febriman Durya menekankan pentingnya budaya kepatuhan administrasi yang dimulai dari pencatatan yang rapi, mekanisme pengadaan transparan, hingga pelaporan berjenjang. Pengawasan yang terkoordinasi antara desa, inspektorat, dan aparat hukum menjadi penyangga utama dalam mencegah penyimpangan sejak tahap awal.
Plt Kepala Dinas PMD Bengkalis, Drs. H. Ismail, menyampaikan urgensi transformasi desa di era modern. “Desa tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama. Aparatur desa harus profesional, mampu mengelola anggaran dengan tepat, dan terbuka terhadap inovasi. Kami di DPMD siap mendampingi desa melalui pelatihan dan bimbingan agar BUMDes dan KDMP benar-benar menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan,” ujarnya. Ismail menekankan bahwa tata kelola yang baik dan inovasi pelayanan publik menjadi kunci agar desa berdaya saing dan pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini juga menyoroti penguatan KDMP sebagai pilar ekonomi desa yang mampu membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan UMKM lokal. Pemerintah menilai KDMP dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang inklusif dan mandiri. Keberhasilan pengelolaan KDMP menjadi indikator kematangan tata kelola desa dan cerminan keberhasilan pembangunan ekonomi daerah secara keseluruhan. Desa didorong menjadikan KDMP lebih dari sekadar koperasi, melainkan penggerak inovasi dan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Seluruh rangkaian sosialisasi berlangsung interaktif dan dinamis. Para peserta aktif berdiskusi, menunjukkan keseriusan perangkat desa memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap program ini menjadi titik awal pembenahan menyeluruh di seluruh desa. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat hukum, inspektorat, dan perangkat desa diyakini akan menghasilkan desa yang bersih, modern, dan kompetitif. Pemerintah meyakini bahwa desa yang kuat adalah fondasi utama bagi kemajuan Kabupaten Bengkalis secara berkelanjutan.[*]








