Bengkalis-Suasana ruang rapat utama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis tampak dipenuhi keseriusan pada Rabu (29/10/2025) siang. Sejumlah pejabat tampak duduk melingkar di balik meja panjang, dengan laptop, berkas, dan mikrofon di hadapan mereka. Di bawah sorotan lampu ruangan yang terang, diskusi mengalir intens. Rapat tersebut bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan langkah strategis untuk memastikan kesiapan Kabupaten Bengkalis menghadapi penilaian Program Desa Anti Korupsi Tahun 2025 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala DPMD Bengkalis melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Rinaldi, ini menjadi ajang konsolidasi penting dalam memantapkan arah dan strategi menuju penilaian nasional tersebut. Penilaian akan melibatkan tim dari KPK bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui DPMD Dukcapil Provinsi, Inspektorat Provinsi, dan Diskominfo Provinsi Riau.
Dalam arahannya, Rinaldi menegaskan bahwa keberhasilan dalam program ini tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen dan administrasi, tetapi juga pada komitmen moral dan integritas seluruh aparatur desa.
“Desa anti korupsi bukan hanya sekadar gelar, tetapi merupakan wujud nyata integritas aparatur desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Rapat juga membahas sejumlah aspek teknis, mulai dari pembenahan administrasi, penyusunan dokumen pendukung, hingga kesiapan sarana dan prasarana penunjang. Semua langkah diarahkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa benar-benar memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Adapun Desa Pangkalan Jambi di Kecamatan Bukit Batu ditunjuk sebagai lokasi penilaian Program Desa Anti Korupsi Tahun 2025. Desa ini dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam penerapan prinsip pemerintahan yang bersih melalui keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan yang tertib, serta partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Rinaldi turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat sebagai fondasi terwujudnya desa berintegritas.
“Semangat gotong royong dan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan desa,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Dedi Kurniawan, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas inisiatif DPMD menggelar rapat tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan nyata dalam menghadapi penilaian nasional yang prestisius.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini. Semoga desa yang menjadi lokasi penilaian dapat menunjukkan komitmen kuat dan memberikan hasil yang membanggakan,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain perwakilan Dinas Kominfotik Bengkalis melalui Jabfung Bidang PPIP, Nasril, Kasi PMD Kecamatan Bukit Batu Sri Nurmila, Sekdes Pangkalan Jambi Emmy Yanti, para pejabat struktural DPMD, pendamping desa, serta perwakilan dari desa yang menjadi lokasi penilaian.
Dengan koordinasi yang semakin matang, DPMD Bengkalis optimis dapat membawa Kabupaten Bengkalis menjadi contoh penerapan Desa Anti Korupsi yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi.








