Menu

Mode Gelap

Sorot · 30 Mei 2025 13:00 WIB ·

Dorong Ekonomi Desa, DPRD Bengkalis Kawal Ketat Koperasi Merah Putih


 📸 Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis saat Melaksanakan Rapat Bersama Dinas Koperasi Provinsi Riau. Perbesar

📸 Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis saat Melaksanakan Rapat Bersama Dinas Koperasi Provinsi Riau.

Prodesanews.com | PEKANBARU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengawasan dan dukungan terhadap program Koperasi Merah Putih. Hal ini tercermin dalam rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau yang digelar di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (28/05/2025).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Trisiana Putri Sari, menyambut hangat kedatangan rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis. Ia menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih telah dibahas dalam rapat koordinasi sebelumnya dengan para Sekretaris Daerah se-Provinsi Riau, dengan tujuan mendorong pelaksanaan program ini di seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Trisiana mengungkapkan, dari hasil evaluasi, tiga kabupaten yang dinilai menunjukkan progres terbaik dalam pelaksanaan program tersebut adalah Bengkalis, Kampar, dan Indragiri Hilir. Namun demikian, terdapat beberapa tahapan yang masih harus dipenuhi, termasuk penyelesaian dokumen hukum seperti SLBHA 131 agar seluruh desa dapat secara resmi ditetapkan sebagai “Desa Koperasi Merah Putih”.

“Proses pembentukan koperasi didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi melalui APBD. Jika dana APBD tidak mencukupi, bisa dialokasikan melalui Dana Desa sebesar 3 persen. Selain itu, kami akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempercepat perizinan koperasi, dengan koordinasi antara pemerintah, dinas koperasi, dan koperasi desa. Pendampingan dan pelatihan juga menjadi fokus utama,” terang Trisiana.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Sanusi, menyampaikan bahwa informasi dan pemaparan dari pihak provinsi merupakan masukan yang sangat berarti bagi DPRD dalam memahami proses dan tahapan pembentukan koperasi yang sesuai regulasi.

Baca Juga:  Hati-Hati! Beredar Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer Tanpa Tes Oleh Menteri PANRB

Senada, anggota Komisi III, Fakhtiar Qodri, menegaskan bahwa DPRD Bengkalis sangat mendorong percepatan pembentukan koperasi di wilayahnya, yang saat ini telah mencapai 100 persen. Ia menekankan pentingnya pengawasan secara menyeluruh di setiap desa agar implementasi program Koperasi Merah Putih berjalan tepat sasaran.

Anggota Komisi III lainnya, Rahmad, turut menyoroti perlunya evaluasi dari Dinas Koperasi terhadap tata kelola koperasi agar lebih terstruktur. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara pemerintah kabupaten dan provinsi, khususnya dalam pembentukan satgas dan pengawasan di tingkat desa.

Trisiana menjelaskan, pengawasan koperasi dilakukan secara rutin maupun insidental oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Setiap tahun akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Pengawasan Koperasi yang menjadi dasar pembinaan, mencakup pelaporan, pembukuan, serta aspek lainnya untuk mendorong koperasi yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Astro Sari, menambahkan bahwa Satgas Pengawasan Koperasi memiliki peran jangka panjang dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan fasilitasi kepada koperasi yang sudah terbentuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis, Ismail, mengakui bahwa pernyataan dari pihak provinsi sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menyoroti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tantangan utama dalam optimalisasi koperasi. Menurutnya, pengurus koperasi dapat menunjuk staf operasional, namun tenaga yang direkrut harus berasal dari desa setempat agar pengawasan dapat dilakukan secara efektif.

Sanusi kembali menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih membawa dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan penguatan sektor UMKM. Ia berharap, koperasi yang telah terbentuk mendapat pembinaan yang berkelanjutan agar mampu berkembang bersama.

Menutup pertemuan, Rosmawati Sinambela menyampaikan bahwa koperasi adalah badan usaha yang memiliki peran strategis dalam memajukan UMKM. Ia menekankan bahwa pengurus koperasi harus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan tanpa kepentingan pribadi, agar manfaat koperasi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Kembangkan Potensi Pemuda, Pemdes Prapattunggal Gelar Pelatihan Wirausaha

[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sutikno Jadi Kejati Riau, Ditekankan Perkuat Penegakan Hukum dan Integritas

25 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Satpol PP Bengkalis Lakukan Penyuluhan Pembinaan Karakter Siswa di SMAN 3

24 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Semarak Hari Santri ke-80, 9 RA Ikuti Lomba dan Pawai di Kecamatan Bantan

22 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Sosialisasi Perhutanan Sosial Digelar di Desa Sungai Batang

21 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Delapan Desa di Bukit Batu Tak Pernah Terima Dana CSR, PT Surya Dumai Agrindo Dituding Ingkar Janji Sejak 2012

20 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Pj Kades Sungai Batang Apresiasi Karang Taruna Gelar Lomba Mancing di Pasir Putih

19 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Trending di Terkini