Menu

Mode Gelap

Hukrim · 20 Apr 2024 16:24 WIB ·

Dituduh Tilap Dana Bantuan PT. SRL, Dodi Candra Bantah dan Minta Syafiq Klarifikasi


 Dituduh Tilap Dana Bantuan PT. SRL, Dodi Candra Bantah dan Minta Syafiq Klarifikasi Perbesar

BENGKALIS- Dituduh tilap Dana Bantuan Tanaman Kehidupan (DBTK) dari PT Sumatera Riang Lestari (SRL), Lurah Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau meminta M. Syafiq segera mengklarifikasi dan berkordinasi.

Hal tersebut dikatakan Lurah Pergam Dodi Candra, S.Sos, M.Si kepada media ini, Jumat (19/4/2024) dan tuduhan tersebut tidak benar.

“Tuduhan M.Syafiq tersebut tidak benar adanya, merugikan saya dan pencemaran nama baik,” sebut Dodi.

Menurut Lurah, terkait Dana Bantuan Tanaman Kehidupan (DBTK) dari PT SRL sebelumnya yang disalurkan ke Kelurahan Pergam sebesar Rp 64.000.000 yang kali pertama diterima, pencairannya pada bulan Desember 2023 lalu.

Dana tersebut sudah kita realisasikan dengan kegiatan yang bersifat umum sesuai kebutuhan kelurahan. Kabarnya lurah yang lama juga sudah pernah menerima bantuan dari PT SRL tersebut.

Sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, dan arahan boleh melaksanakan kegiatan yang bersifat umum.

“Dana tersebut boleh dipergunakan untuk semua kegiatan yang bersifat umum, seperti kegiatan PKK, LPMK, Karang Taruna, fasilitas kantor dan sebagainya. Alhamdulillah dan kegiatannya sudah di laksanakan dengan sebaik – baiknya,” terang Dodi Candra lagi.

Sambung Lurah, terkait hutang piutang lurah yang lama saya tidak bertanggung jawab dengan hal tersebut, karena itu bukan hutang saya.

“Dana bantuan tersebut sudah habis dan tidak menyalahi aturan, tentunya mediasi yang dilakukan tidak ada solusi. Mau ribut – ribut jangan pada sayalah, hutang piutang itu kan bukan dengan saya,” pungkas Dodi.

Sementara itu, Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si mengatakan, di awal – awal mulai tahap pencairannya sudah diberi tau awal – awal dengan Lurah terkait sejauh mana kewenangan lurah.

“Biasanya duit digunakan untuk apa saja itu sudah saya pesankan kepada beliau karena semasa saya jadi lurah dipergam sudah dua kali saya mengelola duit itu dan bagaimana kebijkan yang saya buat dahulupun sudah saya beri tau,” ungkap Hariadi.

Baca Juga:  Kurang dari 72 Jam, Tim Gabungan Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Penembakan di Bukit Kapur

Sambung Pak Camat, tetapi yang jadi persoalannya lurah lama sebelum Dodi Candra sudah berani membuat kebijakan terkait rencana realisasi duit itu, bahkan berani berutang untuk beberapa kegiatan dimasyarakat dengan janji kepada masyarakat jika duit tanam kehidupan itu keluar akan dibayarlah hutang – hutang itu.

“Kepada orang – orang yang telah dipinjam kan duit lurah lama sangat yakin dizaman dia jadi lurahlah nanti duit itu cair. Setelah lurah baru masuk (Dodi Candra) sehingga dibuatlah rapat dengan unsur – unsur yang ada dikelurahan, tetapi rapat tidak tuntas karena terlalu banyak permintaan dan janji,” terang Hariadi lagi.

Diulas Camat lagi, sebetulnya lurah baru tentu punya rencana baru terkait apa yang akan dibuat, baik kegiatan pemberdayaan masyarakat atau kelurahan.

“Sebetulnya menurut saya bukan suatu kewajiban yang mutlak bagi Lurah baru untuk mereaslisasikan semua janji lurah lama kepada masyarakat, tetapi kalau sipatnya membantu menyelesaikan beberapa janji lurah lama kepada masyarakat itu sah sah saja. Salahnya lurah lama terlalu percaya diri dan yakin kalau duit tanaman kehidupan itu cair dimasanya dan akan di kelola olehnya,” papar Camat Hariadi.

Terakhir, kalau pengunaaan dan realisasinya itu tentu lurah Dodi lah yang lebih tau, karena saya tidak ikut campur dalam mengeset itu semua. Pungkas Camat Rupat. (rls)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerebek Bekas Gudang Semen, Tim Gabungan BPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal

23 April 2024 - 21:02 WIB

Tiga Kali Menjambret, Warga Desa Kelapa Pati Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

17 April 2024 - 16:08 WIB

Jadi Kurir Sabu, Dua Warga Kelurahan Rimba Sekampung Dibekuk Timsus Elang Malaka

4 April 2024 - 15:08 WIB

Gerebek Lokasi Penimbunan BBM, Polsek Mandau Amankan 18.000 Liter Solar Bersubsidi

30 Maret 2024 - 13:45 WIB

Selama Bulan Maret 2024, Polda Riau Berhasil Amankan 4 Pelaku Karhutla

24 Maret 2024 - 07:21 WIB

Sering dibully Temannya, Santri Ponpes Dayun Ini Nekat Bakar Pelaku

23 Maret 2024 - 10:32 WIB

Trending di Hukrim