Prodesanews.com, | BENGKALIS — Konflik rumah tangga kepala desa Penampi, berinisal AS turut menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kecamatan Bengkalis. Pasalnya, istri dari kepala desa (kades) telah menemui Camat Bengkalis Ade Suwirman dan berkisah mengenai apa yang terjadi di rumah tangganya.
“Soal kemelut Kades Penampi sudah diserahkan ke keluarga. Saya ditemui oleh istrinya pak Kades dan menyarankan agar kepala desa menyelesaikannya secara musyawarah. Sebab, saya tidak bisa ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain,”ujar Camat Bengkalis Ade Suwirman, Kamis (04/11/2021).
Menurut Ade Suwirman, pihak kecamatan tidak ingin terlibat dalam urusan rumah tangga orang lain. Akan tetapi, selaku pembina desa di wilayah Kecamatan Bengkalis, juga perlu mengetahui apa yang sebenarnya telah terjadi, sehingga kemelut rumah tangga kepala desa, sampai di adukan ke Dinas PMD Bengkalis.
“Jalur satu-satunya yang bisa menjawab adalah kepala desa. Karena itu urusan rumah tangga, maka saya sarankan kepada kepala desa segera selesaikan dan tuntaskan melalui musyawarah bersama keluarga,”tuturnya.
Seperti dirilis sebelumnya, permasalahan Kades Penampi AS ini mencuat, setelah belasan perwakilan warga Desa Penampi mengadu ke Dinas PMD Bengkalis, Rabu 03 November 2021. Perwakilan warga Penampi ini tak terima jika Kepala Desanya nikah siri.
Tak hanya dari warga saja. Tapi, pengaduan ini muncul dari keluarga istri Kepala Desa (Kades) berinisial AS, yang tak mau kakaknya di madu. Hal ini disampaikan SH, adik kandung istri kepala desa, sebab Kades tersebut nikah secara diam-diam tanpa diketahui istri dan keluarganya.
Akibat permasalahan ini, SH bersama sejumlah perangkat desa dan keluarga mendatangi Kantor Dinas PMD Bengkalis untuk menyampaikan keberatan serta pengaduan yang diserta dengan bukti-bukti berupa video, yang menayangkan jika Kades AS telah mengakui menikahi stafnya berinisial AM dikantor Pemdes Penampi.
“Masalahnya sudah clear, kakak saya tidak mau dimadu. Jadi, sudah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Artinya, Kepala Desa AS mengaku sudah menikahi stafnya dengan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di desa secara diam-diam, tanpa persetujuan kakak saya. Jadi, hal ini sudah kita laporkan pengaduannya ke PMD yang disepakati bersama dengan perangkat desa lainnya,”kata SH melalui ponselnya, Rabu 03 November 2021.
SH juga mengatakan, jika wanita yang dinikahi AS merupakan janda beranak dua, yang sempat dipergoki berduaan minum di salah satu cafe fasilitas hotel di Bengkalis.***(Ril)