Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 12 Des 2024 09:52 WIB ·

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 29 Ton Bawang Putih Hasil Penyelundupan


 📸 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 29.070 kg bawang putih hasil penyelundupan. Perbesar

📸 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 29.070 kg bawang putih hasil penyelundupan.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 29.070 kg bawang putih hasil penyelundupan. Pemusnahan dilakukan di Kantor Bantu Bea Cukai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Pemusnahan secara simbolis dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis, Johansyah Syafri, yang mewakili Bupati Bengkalis. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Parjiya, Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kompol Rifendi, dan sejumlah pejabat lainnya.

Menurut Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Parjiya, bawang putih sebanyak 29 ton yang dimusnahkan ini dibawa oleh kapal Motor Surya Jaya dari Batu Pahat, Malaysia, menuju Bengkalis tanpa dilengkapi dokumen resmi. Barang tersebut terdiri dari 1.530 karung, dengan setiap karung berat 19 kg.

Pemusnahan ini dilakukan setelah tim Bea Cukai 7006 mengamankan kapal tersebut pada Senin, 14 Oktober 2024, saat patroli di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis. Setelah dicegat, kapal tidak dapat menunjukkan dokumen sah untuk barang yang dibawa. Parjiya juga mengungkapkan bahwa satu orang anak buah kapal berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis.

Parjiya berharap, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan penyelundupan barang ilegal di Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Johansyah Syafri menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bengkalis atas keberhasilannya mengungkap dan menindak penyelundupan barang ilegal ini. Ia mengingatkan bahwa penyelundupan semacam ini dapat merugikan perekonomian negara, menambah inflasi, dan membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui prosedur karantina yang benar.

“Pemusnahan ini penting untuk menghindari kerugian negara dan memastikan barang yang masuk ke masyarakat aman dan memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ribuan Peserta Meriahkan Porseni IGTKI-PGRI Tingkat Provinsi Riau

Sebagai daerah perbatasan yang rawan tindak pidana penyelundupan, Kabupaten Bengkalis memerlukan kerjasama yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Johansyah mengimbau agar masyarakat menyadari pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perpajakan dan cukai demi mendukung kemajuan Indonesia, daya saing Riau, dan kesejahteraan Kabupaten Bengkalis.

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah
Trending di Hukrim