Menu

Mode Gelap

Sorot · 12 Des 2024 09:52 WIB ·

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 29 Ton Bawang Putih Hasil Penyelundupan


 📸 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 29.070 kg bawang putih hasil penyelundupan. Perbesar

📸 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 29.070 kg bawang putih hasil penyelundupan.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 29.070 kg bawang putih hasil penyelundupan. Pemusnahan dilakukan di Kantor Bantu Bea Cukai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Pemusnahan secara simbolis dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis, Johansyah Syafri, yang mewakili Bupati Bengkalis. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Parjiya, Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kompol Rifendi, dan sejumlah pejabat lainnya.

Menurut Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Parjiya, bawang putih sebanyak 29 ton yang dimusnahkan ini dibawa oleh kapal Motor Surya Jaya dari Batu Pahat, Malaysia, menuju Bengkalis tanpa dilengkapi dokumen resmi. Barang tersebut terdiri dari 1.530 karung, dengan setiap karung berat 19 kg.

Pemusnahan ini dilakukan setelah tim Bea Cukai 7006 mengamankan kapal tersebut pada Senin, 14 Oktober 2024, saat patroli di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis. Setelah dicegat, kapal tidak dapat menunjukkan dokumen sah untuk barang yang dibawa. Parjiya juga mengungkapkan bahwa satu orang anak buah kapal berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis.

Parjiya berharap, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan penyelundupan barang ilegal di Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Johansyah Syafri menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bengkalis atas keberhasilannya mengungkap dan menindak penyelundupan barang ilegal ini. Ia mengingatkan bahwa penyelundupan semacam ini dapat merugikan perekonomian negara, menambah inflasi, dan membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui prosedur karantina yang benar.

“Pemusnahan ini penting untuk menghindari kerugian negara dan memastikan barang yang masuk ke masyarakat aman dan memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Vonis Seumur Hidup Untuk Syahrul, Pengedar Narkoba Jaringan Besar

Sebagai daerah perbatasan yang rawan tindak pidana penyelundupan, Kabupaten Bengkalis memerlukan kerjasama yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Johansyah mengimbau agar masyarakat menyadari pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perpajakan dan cukai demi mendukung kemajuan Indonesia, daya saing Riau, dan kesejahteraan Kabupaten Bengkalis.

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penggelapan Motor di Mandau, Pola Lama Kembali Terulang

18 April 2026 - 14:30 WIB

Penggelapan Motor di Mandau

Nekat, Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau

18 April 2026 - 12:24 WIB

Dua tersangka pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau bersama barang bukti yang diamankan polisi.

Curanmor Mandau Dibongkar Polisi, Pelaku Preteli Motor

18 April 2026 - 08:20 WIB

Tersangka LDT (33) dalam kasus curanmor Mandau saat diamankan petugas Polres Bengkalis.

Jaringan Sabu Duri–Dumai Terbongkar, 3 Ditangkap

18 April 2026 - 08:00 WIB

Tiga tersangka kasus narkoba diamankan polisi di Mandau Bengkalis

Propemperda Bengkalis 2026 Disaring di Tengah Isu Urgensi dan Anggaran

17 April 2026 - 14:20 WIB

Rapat Propemperda Bengkalis 2026 DPRD dan Pemprov Riau di Pekanbaru membahas prioritas regulasi daerah

Tes Urine Pegawai Camat Bantan, 3 Positif Narkoba

17 April 2026 - 09:25 WIB

Tiga pegawai Camat Bantan positif narkoba usai tes urine Bengkalis
Trending di Hukrim