Menu

Mode Gelap

Sorot · 12 Des 2024 09:52 WIB ·

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 29 Ton Bawang Putih Hasil Penyelundupan


 📸 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 29.070 kg bawang putih hasil penyelundupan. Perbesar

📸 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 29.070 kg bawang putih hasil penyelundupan.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 29.070 kg bawang putih hasil penyelundupan. Pemusnahan dilakukan di Kantor Bantu Bea Cukai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Pemusnahan secara simbolis dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis, Johansyah Syafri, yang mewakili Bupati Bengkalis. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Parjiya, Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kompol Rifendi, dan sejumlah pejabat lainnya.

Menurut Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Parjiya, bawang putih sebanyak 29 ton yang dimusnahkan ini dibawa oleh kapal Motor Surya Jaya dari Batu Pahat, Malaysia, menuju Bengkalis tanpa dilengkapi dokumen resmi. Barang tersebut terdiri dari 1.530 karung, dengan setiap karung berat 19 kg.

Pemusnahan ini dilakukan setelah tim Bea Cukai 7006 mengamankan kapal tersebut pada Senin, 14 Oktober 2024, saat patroli di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis. Setelah dicegat, kapal tidak dapat menunjukkan dokumen sah untuk barang yang dibawa. Parjiya juga mengungkapkan bahwa satu orang anak buah kapal berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis.

Parjiya berharap, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan penyelundupan barang ilegal di Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Johansyah Syafri menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bengkalis atas keberhasilannya mengungkap dan menindak penyelundupan barang ilegal ini. Ia mengingatkan bahwa penyelundupan semacam ini dapat merugikan perekonomian negara, menambah inflasi, dan membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui prosedur karantina yang benar.

“Pemusnahan ini penting untuk menghindari kerugian negara dan memastikan barang yang masuk ke masyarakat aman dan memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Gaza Membara, Israel Serang Warga Membabibuta, 32 Nyawa Melayang

Sebagai daerah perbatasan yang rawan tindak pidana penyelundupan, Kabupaten Bengkalis memerlukan kerjasama yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Johansyah mengimbau agar masyarakat menyadari pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perpajakan dan cukai demi mendukung kemajuan Indonesia, daya saing Riau, dan kesejahteraan Kabupaten Bengkalis.

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pria di Bengkalis, Sita 30 Paket Sabu

25 Juli 2026 - 08:00 WIB

Petugas Polsek Mandau menunjukkan barang bukti 30 paket sabu hasil penangkapan dua tersangka di Bengkalis.

Polisi Ungkap Kasus Sabu Libatkan Remaja 16 Tahun, Pemasok Diburu

23 Juli 2026 - 11:50 WIB

Barang bukti dua paket yang diduga berisi sabu diamankan polisi dalam pengungkapan kasus narkotika di Rupat Utara, Bengkalis.

Buron Hampir Dua Tahun, DPO Kasus Narkotika Rupat Ditangkap Polisi

22 Juli 2026 - 17:00 WIB

Petugas Polsek Rupat mengamankan tersangka DPO narkotika berinisial IH di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Gantikan Nanik Sudaryati Deyang

22 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sudaryono dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara

Musdes RKP Desa 2027 Digelar, Kelemantan Barat Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan

22 Juli 2026 - 13:28 WIB

Hampir 8.000 WNI Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan, Biayanya Naik

22 Juli 2026 - 12:22 WIB

Ilustrasi pengurusan dokumen kewarganegaraan Indonesia. Hampir 8.000 WNI mengajukan pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir.
Trending di Sorot