Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 20 Okt 2023 22:32 WIB ·

Plt.Kadis PMD Bersama Advisor Ekonomi Dialog Intraktif Dalam Program Negri Junjungan Menyapa Di RRI


 Plt.Kepala Dinas PMD H.Ismail saat siaran interaktif di radio RRI Perbesar

Plt.Kepala Dinas PMD H.Ismail saat siaran interaktif di radio RRI

BENGKALIS,PRODESANEWS.COM – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, Drs. H. Ismail, MP bersama Advisor Pendamping Desa Bidang Ekonomi, Panca Dharma Pasaribu, S. Sos, M.Si menghadiri sekaligus menjadi Narasumber pada “Dialog Interaktif Negeri Junjungan Menyapa” dengan Topik “ Seberapa Pentingkah Tenaga Pendamping Desa”, Jum’at, (20/10/2023) di Radio Republik Indonesia Kabupaten Bengkalis.

Dimana dalam dialog tersebut, Drs. H. Ismail, menjelaskan bahwa Pertama, Pendampingan terhadap desa menurut Undang-Undang tentang desa adalah salah satu metode atau cara bagaimana upaya pemberdayaan masyarakat dan desa itu dilakukan. Artinya masyarakat di Desa dan desa itu sendiri perlu dilakukan upaya-upaya pemberdayaan melaui ditingkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintahan desa, pembangunan desa, pengembangan usaha milik desa.

selain itu ia juga menjelaskan terkait meningkatkan sinergitas program, terutama program yang dari desa dan yang masuk ke desa. kerjasama desa  dan hal-hal yang berhubungan dengan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dan desa. Kedua : Tanggungjawab untuk melakukan Pendampingan terhadap Desa adalah merupakan tanggungjawab pemerintah, yakni pemrintah pusat dan pemerintah daerah.

“Pendamping Desa dihadapakan dengan dua peran yang mesti ada untuk program pemebrdayaan di kabupaten Bengkalis pertama terkait regulasi yang mengatur Pendamping Desa dan kedua adalah tanggung jawab melakukan Pendampinga desa,” Ujar Ismail.

Lebih lanjut Ismail mengatakan bahwa terkait program Pendamping Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Kanupaten Bengkalis untuk mendampingi desa dan kelurahan sebanyak 155 desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Sesuai dengan tanggungjawab pemerintah tersebut, maka dalam hal ini di tingkat Kabupaten Bengkalis dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dimana dalam hal ini dikatuhi bahwa di Kabupaten Bengkalis jumlah Desa dan Kelurahan cukup banyak dengan wilayah yang begitu luas. Ada 155 Desa dan Kelurahan. Maka pendampingan itu harus bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” Ujarnya lagi.

Baca Juga:  Pokja Ekonomi Kreatif Sarana Pembgembangan Produk Lokal Disiak, Ini Tanggapan Kabid Pengembangan Industri Disdag Bengkalis

Kadis Disdukcapil itu juga menerangkan, “Sehubungan Dengan hal tersebut diatas, tentunya ada keterbatasan bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menjangkau seluruh wilayah, sementara tanggungjawab berdasarkan undang-undang cukup besar. Maka berkenaan dengan hal itu diperlukan Tenaga Pendamping Desa di setiap Desa yang ada dikabupaten Bengkalis. Sehingga hari ini ada mengenal Tenaga Pendamping Desa dari Pusat (P3MD) yang tugas utamanya adalah melakukan pendampingan terhadap pengelolaan Dana Desa yang berasal dari Pusat atau Dana  yang ditransfer langsung dari APBN dan Tenaga Pendamping Desa Kabupaten Bengkalis yang tugasnya sebagai fasilitator agar pelaksanaan kegiatan dilapangan optimal sehingga memebrikan kemanfaatan bagi masyarakat dan juga dapat meningkatkan efektifitas, akuntabilitas dan transparansi.,” ungkapnya.

Ismail juga menjelaskan, dengan pemaparan yang ia sampaikan sebelumnya tampak jelas bahwa peran dan tugas pendamping Desa Sangatlah starategis guna mendorong Pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

“Maka jika dilihat dari kontruski tersebut, keberadaan Tenaga Pendamping Desa itu sangat strategis dan sangat penting, oleh karena itu, fungsi dari Tenaga Pendamping Desa itu akan terus dioptimalkan,”.

Senada dengan Ismail, Advisor bindang Ekomomi Panca Darma dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan kegiatan teknis pendampingan oleh para pendamping desa dalam menjalankan pekerjaannya.

“secara teknis, pendamping desa dibekali Juknis atau petunjuk teknis sehingga semua pekerjaannya sesuai didalam petunjuk tersebut,” ujarnya.

Usai pemaparan materi selanjutnya dialog interaktif dibuka dan dipandu oleh penyeriar Nabila Fitri.

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Desa Prapat Tunggal

24 Desember 2025 - 23:19 WIB

Final, Turnamen Voli Antar RW Kelapapati Resmi 2025 Resmi Ditutup

24 Desember 2025 - 09:32 WIB

Sosialisasi Perundang-undangan, Pemdes Prapat Tunggal Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga

18 Desember 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Perapat Tunggal Gelar Sosialisasi Penyusunan Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak

15 Desember 2025 - 23:37 WIB

DPMD Bengkalis Sosialisasikan Penilaian 360 Drajat ASN Tahun 2025

12 Desember 2025 - 10:51 WIB

Sosialisasi

Perempuan Desa Perapat Tunggal Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM

11 Desember 2025 - 23:53 WIB

Trending di Uncategorized