Menu

Mode Gelap

Sorot · 10 Agu 2023 16:42 WIB ·

Pasangkan Bendera Merah Putih dileher Anjing, Karyawan PT SAS ini Akhirnya Dipolisikan


 ? Pelaku RH (24) saat diperiksa Polsek Pinggir, Kamis (10/8/2023). Perbesar

? Pelaku RH (24) saat diperiksa Polsek Pinggir, Kamis (10/8/2023).

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Sebuah video yang memperlihatkan seekor anjing mengenakan bendera merah putih dilehernya viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi di PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Dugaan penghinaan terhadap simbol negara ini ternyata dilakukan oleh Wakil Kepala Tata Usaha PT SAS berinisial RH (24), yang saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pinggir.

Dari rilis yang diterima media ini, kejadian berawal pada hari Rabu, 9 Agustus 2023, saat pria ini membeli 4 helai bendera merah putih ukuran kecil untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan RI.

Setelah sampai di PKS, bendera yang dipasangkan di kendaraan pelaku hanya satu helai dan sisanya tidak ia pasangkan. Saat di luar, pelaku melihat seekor anjing perusahaan yang ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku.

Selanjutnya tanpa berpikir panjang pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan.

Kemudian pada Kamis, 10 Agistus 2023 sekira pukul 11.00 WIB, salah seorang karyawan perusahaan melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang melakukannya, dan pelaku RH mengakui kalau ia yang memasangkan bendera tersebut.

Saat diminta untuk melepaskan bendera yang terpasang di leher anjing tersebut pelaku tidak mau dan menjawab “Biar saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus”.

Sehingga terjadilah perdebatan antara mereka dan tersebarnya video viral tersebut. Bhabinkamtibmas Desa Semunai yang mengetahui informasi tersebut segera menuju PKS PT SAS dan mendapati masyarakat sudah ramai di lokasi.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk dimintai keterangan. Setelah diinterogasi, RH mengakui kesalahannya karena ketidak tahuannya. Ia juga mengatakan tidak ada niat untuk menghina simbol negara dan bersedia meminta maaf.

Baca Juga:  Pembaretan Tunas Muda Pengayoman Angkatan 2018-2019 Diiringi Hujan Lebat dan Tangis Haru Orang Tua

Dari kejadian ini, masyarakat perlu memperhatikan kembali bagaimana aturan memasang bendera merah putih yang benar sesuai Undang-Undang (UU) agar tidak keliru. Aturan pemasangan bendera merah putih yang benar tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.(ril)

Artikel ini telah dibaca 480 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadus di Bengkalis Kembali Terjerat Kasus Narkotika

9 Juni 2026 - 14:24 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis saat melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus narkotika di Mapolres Bengkalis.

Polisi Sita 86 Gram Sabu dalam Penangkapan di Kelapapati

9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu seberat 86,29 gram yang disita dalam pengungkapan kasus narkotika di Desa Kelapapati, Bengkalis.

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.

Sekda Minta Satgas Perkuat Deteksi Dini Karhutla Bengkalis

4 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Saputra memeriksa peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat apel kesiapsiagaan tahun 2026.
Trending di Pemerintah Daerah