Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 12 Mei 2023 15:24 WIB ·

Wakili Bupati Bengkalis, Aulia Serahkan Laporan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kepada Ombudsman Perwakilan Riau


 ? Wakili Bupati Bengkalis, Aulia Serahkan Laporan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kepada Ombudsman Perwakilan Riau, Jum'at (12/5/2023). Perbesar

? Wakili Bupati Bengkalis, Aulia Serahkan Laporan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kepada Ombudsman Perwakilan Riau, Jum'at (12/5/2023).

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Sebanyak 24 Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis diboyong Asisten Administrasi Umum Aulia yang mewakili Bupati Bengkalis untuk menyerahkan Laporan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan Ombusman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, di Kantor Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Riau Jl. Hang Tuah No. 34 Pekanbaru, Jum’at (12/5/2023).

Kehadiran Asisten dan rombongan tersebut disambut langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama, Anggota Ombudsman Dasuki, Agung Setyo Aprianto, serta staf lainnya.

Dikesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Aulia terlebih dahulu menyampaikan ekpose hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022, dimana Berdasarkan Surat Ombudsman Nomor: R/3621/PC.02/XII/2022, Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis diperoleh hasil dengan nilai 91,60 (Zona Hijau) termasuk dalam kategori A (Kualitas Tertinggi) .

“Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik setiap tahunnya mulai dari 2018 sampai 2022 mengalami peningkatan yang signifikan, untuk itu tahun ini melalui kolaborasi dari semua Perangkat Daerah diharapkan akan mendapatkan hasil terbaik dan diharapkan bisa tembus ke Nasional”, kata Aulia.

Terkait prestasi pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia melalui Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Bupati Bengkalis telah memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada Perangkat Daerah yang memperoleh predikat A dan B yang menjadi lokus penilaian.

“Kami berharap dengan diserahkan Laporan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2023 kepada ombudsman, secepatnya jika ada perbaikan akan kami laksanakan dengan secepat mungkin,” ujar Aulia.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombusman RI Provinsi Riau Bambang Pratama mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bengkalis yang sudah berkenan hadir di rumah pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Riau. Ia berharap, semoga sinergi ini akan memberikan pelayanan terbaik juga bagi masyarakat.

Baca Juga:  Tragis! Misteri Penemuan Mayat Wanita di Mandau Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

“Besar harapan kami, karena saat ini Kabupaten Bengkalis menjadi barometer dan contoh bagi Kabupaten yang ada di Provinsi Riau terkait pelayanan publik. Kita mengetahui sejatinya sebagus apapun pelayanan publik di Bengkalis tidak akan terlaksana jika pintu masuknya tidak berbenah karena psikis masyarakat sudah terganggu jika harus menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Bambang mengungkapkan, prinsip pelayanan publik itu cepat, murah dan terjangkau. Pelayanan akan teruji ketika terjadi penumpukkan.

Menurutnya lagi, pelayanan publik yang menjadi urgensi di Kabupaten Bengkalis yang juga pintu masuknya ada pada pelayanan Rool On Rool Of (RORO).

“Kami melihat di pelabuhan Roro Sei Selari – Air Putih perlu dilaksanakan peningkatan. Memang saat ini sudah ada perbaikan mulai dari kelancaran akses penumpang, namun ada beberapa catatan yang harus dibenahi”, ujarnya lagi.

Dijelaskan Bambang, hal pertama yang harus dipersiapkan adalah fasilitas bagi masyarakat yang rentan, seperti tempat bermain anak, tempat disabilitas, panggung hiburan untuk rakyat, musholla yang kurang memadai, MCK yang kurang bersih, serta pelayanan anggota Dishub kepada masyarakat yang mengantri harus harmonis.

“Pelayanan publik akan terlaksana jika Komitmen dari pimpinan, kemudian sarana penunjang yang mempunyai peranan vital didalam berjalannya suatu fungsi administrasi dan SDM”, katanya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau juga mengatakan insyaallah dalam waktu yang ditentukan, pihaknya akan melaksanakan penilaian ditiga instansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni RSUD Bengkalis, Puskesmas Muara Basung dan Puskesmas Sungai Pakning.

“Bagi puskesmas yang termasuk zona hijau tidak akan di nilai, tahun ini dinilai hanya puskesmas yang masih di zona kuning”, pungkasnya.

Turut hadir pada penyerahan laporan tersebut Kepala Dinas Disdukcapil Ismail, Kaban Bappeda Rinto, Kepala BKPP Djamaluddin serta pejabat dilingkup Pemkab Bengkalis.(Inf/ril)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Desa Prapat Tunggal

24 Desember 2025 - 23:19 WIB

Final, Turnamen Voli Antar RW Kelapapati Resmi 2025 Resmi Ditutup

24 Desember 2025 - 09:32 WIB

Sosialisasi Perundang-undangan, Pemdes Prapat Tunggal Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga

18 Desember 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Perapat Tunggal Gelar Sosialisasi Penyusunan Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak

15 Desember 2025 - 23:37 WIB

DPMD Bengkalis Sosialisasikan Penilaian 360 Drajat ASN Tahun 2025

12 Desember 2025 - 10:51 WIB

Sosialisasi

Perempuan Desa Perapat Tunggal Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM

11 Desember 2025 - 23:53 WIB

Trending di Uncategorized