Menu

Mode Gelap

Sorot · 16 Nov 2022 11:37 WIB ·

Pemprov Riau Tetapkan UMP Tahun 2023 Naik Sebesar 5,96 Persen


 Pemprov Riau Tetapkan UMP Tahun 2023 Naik Sebesar 5,96 Persen Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menyampaikan kabar baik bagi para buruh dan pekerja di Indonesia.

Kabar yang disampaikan oleh Kemnaker tersebut adalah mengenai adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK).

Kemnaker menginformasikan bahwa UMP dan UMK tahun 2023 semua wilayah di Indonesia akan naik lebih tinggi dari tahun 2022.

Sementara itu di Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah resmi menetapkan kenaikan UMP Riau tahun 2023 sebesar 5,96 persen dari tahun 2022.

Jika UMP Riau tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 2.938.564, tahun 2023 naik menjadi Rp 3.105.000.

Dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi, UMP Riau telah ditetapkan melalui sidang dewan pengupahan yang digelar pada Selasa (15/11/2022) kemarin yang melibatkan Apindo, Serikat Pekerja, BPJS BPS serta Pemprov Riau.

Lanjut Imron, penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023 masih menggunakan formulasi yang lama. Yakni PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Kemarin kita sudah melakukan sidang dewan pengupahan dan seluruh peserta sidang sepakat UMP Riau naik 5,96 % (persen) menjadi Rp 3.105.000,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Dengan sudah ditetapkannya UMP Riau 2023 sambung Imron, maka pihaknya akan segera menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau perihal penetapan UMP Riau 2023.

“Nanti kita buat SK nya, kemudian dirrekomendasikan untuk ditetapkan. Karena sesuai Undang-Undang, SK penetapan UMP itu yang menetapkan pak gubernur,” ucapnya.

Imron juga menjelaskan, jika SK Gubernur tentang penetapan UMP Riau tahun 2023 sudah dikeluarkan pihaknya akan langsung menyurati pemerintah kabupaten kota dan perusahaan agar UMP itu bisa dijalankan mulai awal tahun depan.

Baca Juga:  Polres Bengkalis Kembali Gagalkan TPPO, 30 PMI Diamankan

“Kami minta kepada seluruh perusahaan di Riau mulai Januari 2023, pembayaran gaji karyawan harus mempedomani UMP Riau yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama,” pungkasnya.(mcr/sa)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat MBG, Guru PAUD Cahaya Kasih Biasakan Anak Makan Sayur

30 April 2026 - 19:55 WIB

Siswa PAUD Cahaya Kasih Bengkalis makan bersama dalam program MBG.

Eks Finalis Puteri Indonesia 2024 Asal Riau Ditangkap

30 April 2026 - 08:30 WIB

Polisi mengamankan finalis Puteri Indonesia tersangka malapraktik di Pekanbaru.

Aksi Sembunyi di Plafon Gagal, Polsek Rupat Ringkus Predator Anak

30 April 2026 - 08:00 WIB

Pelaku asusila berinisial J (44) saat menunjukkan hasil tes urine negatif narkotika di Mapolsek Rupat, Bengkalis, Selasa, 28 April 2026.

Fiskal Bengkalis Tertekan, DPRD Soroti Tunda Bayar

30 April 2026 - 07:30 WIB

Rapat DPRD Bengkalis membahas tekanan fiskal dan tunda bayar daerah

Siasat Gagal Pemuda Rupat Utara Buang Paket Sabu Ekonomis

29 April 2026 - 08:10 WIB

Tersangka narkoba di Bengkalis beserta barang bukti sabu, ponsel, dan sepeda motor.

Jaringan Narkoba Bengkalis Terkuak, Dua Tersangka Ditangkap

29 April 2026 - 08:00 WIB

Dua tersangka kasus narkoba mengenakan baju tahanan oranye menunjukkan barang bukti sabu dan alat hisap di atas meja
Trending di Hukrim