Menu

Mode Gelap

Terkini · 10 Okt 2022 15:02 WIB ·

Untuk Menghindari Terjadinya Kecurangan Dalam Pendataan Non ASN, Ini Kata Wagubri


 Untuk Menghindari Terjadinya Kecurangan Dalam Pendataan Non ASN, Ini Kata Wagubri Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Hadir mendampingi Gubernur Riau dalam rapat koordinasi pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution ikut menyampaikan pendapatnya terkait pembahasan tersebut.

Dalam rapat itu, Wagubri menyarankan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau membuat surat ke Kemenpan RB jika terjadi keraguan. Sehingga tidak muncul salah penafsiran dalam menterjemahkan surat Menpan RB terkait pendataan honorer,

“Supaya tidak muncul penafsiran yang berbeda, jadi disarankan untuk membuat surat (ke Kemenpan RB-red),” ucapnya di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (10/10/2022).

Selain mengirimkan surat, Edy Nasution juga menyarankan agar pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau berkunjung ke kantor Kemenpan RB untuk berkomunikasi secara langsung. Selain surat yang diperlukan untuk dikirim, berangkat secara fisik untuk mendapat penjelasan secara detail tentu lebih baik lagi.

Wagubri menambahkan, setelah berjumpa secara langsung akan dapat diinventarisasi terhadap berbagai instansi yang mengalami keragu-raguan itu.

“Hal-hal seperti itu tidak mungkin dituangkan dalam tulisan. Tapi kalau permasalah yang kita hadapi ini langsung komunikasi ke Kemenpan RB, mungkin ada perwakilan yang ke sana itu akan dapat jawaban secara lebih jelas,” ujarnya.

Lanjut Wagubri, untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam pendataan non ASN misalnya memasukkan kepentingan pribadi dalam pendataan itu, maka diperlukan surat pernyataan dari masing-masing bagian, bahwa data itu adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena, data-data non ASN yang disampaikan ke pusat itu akan dipertanggungjawabkan atas nama Gubernur Riau,” jelas Wagubri.

Sehingga dengan adanya pernyataan itu, diharapkan tidak ada yang berani berbuat curang.

“Kepala OPD dan kepala bidang juga harus punya tanggung jawab kepada pak gubernur, sehingga apa yang disampaikan itu dapat dipertanggung jawabkan. Kalau memang nanti ada masalah,” tutupnya.(ril)

Baca Juga:  Polisi Bongkar Dugaan Jalur Sabu Siak Kecil, DPO Diburu
Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.

Sekda Minta Satgas Perkuat Deteksi Dini Karhutla Bengkalis

4 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Saputra memeriksa peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat apel kesiapsiagaan tahun 2026.

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah