Menu

Mode Gelap

Regional · 10 Okt 2022 15:02 WIB ·

Untuk Menghindari Terjadinya Kecurangan Dalam Pendataan Non ASN, Ini Kata Wagubri


 📷 Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution. Perbesar

📷 Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution.

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Hadir mendampingi Gubernur Riau dalam rapat koordinasi pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution ikut menyampaikan pendapatnya terkait pembahasan tersebut.

Dalam rapat itu, Wagubri menyarankan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau membuat surat ke Kemenpan RB jika terjadi keraguan. Sehingga tidak muncul salah penafsiran dalam menterjemahkan surat Menpan RB terkait pendataan honorer,

“Supaya tidak muncul penafsiran yang berbeda, jadi disarankan untuk membuat surat (ke Kemenpan RB-red),” ucapnya di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (10/10/2022).

Selain mengirimkan surat, Edy Nasution juga menyarankan agar pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau berkunjung ke kantor Kemenpan RB untuk berkomunikasi secara langsung. Selain surat yang diperlukan untuk dikirim, berangkat secara fisik untuk mendapat penjelasan secara detail tentu lebih baik lagi.

Wagubri menambahkan, setelah berjumpa secara langsung akan dapat diinventarisasi terhadap berbagai instansi yang mengalami keragu-raguan itu.

“Hal-hal seperti itu tidak mungkin dituangkan dalam tulisan. Tapi kalau permasalah yang kita hadapi ini langsung komunikasi ke Kemenpan RB, mungkin ada perwakilan yang ke sana itu akan dapat jawaban secara lebih jelas,” ujarnya.

Lanjut Wagubri, untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam pendataan non ASN misalnya memasukkan kepentingan pribadi dalam pendataan itu, maka diperlukan surat pernyataan dari masing-masing bagian, bahwa data itu adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena, data-data non ASN yang disampaikan ke pusat itu akan dipertanggungjawabkan atas nama Gubernur Riau,” jelas Wagubri.

Sehingga dengan adanya pernyataan itu, diharapkan tidak ada yang berani berbuat curang.

“Kepala OPD dan kepala bidang juga harus punya tanggung jawab kepada pak gubernur, sehingga apa yang disampaikan itu dapat dipertanggung jawabkan. Kalau memang nanti ada masalah,” tutupnya.(ril)

Baca Juga:  Kalaksa BPBD Bersama Tim Dari Kemen PP Dan PD Verifikasi Kabupaten Layak Anak Kunjungi Desa Bantan Tua
Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Bengkalis dan Bupati Kuansing Jadi Saksi Nikah Winda Novita dan Muhammad Subhan

28 April 2024 - 20:39 WIB

BPBD Bersama TNI/Polri Berjibaku Padamkan Api Karlahut Di Kelurahan Pematang Pudu

26 April 2024 - 20:54 WIB

Jelang Pilkada 2024, KPU Bengkalis Gelar Sayembara Maskot dan Jingle, Total Hadiah 25 Juta

26 April 2024 - 07:24 WIB

Cabang Fahmil Qur’an Putra Kabupaten Bengkalis Raih Juara Pertama MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau

25 April 2024 - 08:11 WIB

Serentak, DPD dan DPC PDIP Se-Riau Buka Penjaringan Bacalon Kepala Daerah, Kaderismanto: Bengkalis dan Pelalawan Usung Kader Terbaik

24 April 2024 - 17:42 WIB

Breaking news, KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres

24 April 2024 - 13:11 WIB

Trending di Terkini