Menu

Mode Gelap

Terkini · 25 Sep 2022 11:32 WIB ·

Polda Riau Usut Kasus Dugaan Pengeroyokan Seorang Gadis Oleh Oknum Polwan


 Polda Riau Usut Kasus Dugaan Pengeroyokan Seorang Gadis Oleh Oknum Polwan Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial IDR beserta ibunya YUL, dilaporkan Riri Aprilia Kartin (27) ke Polda Riau. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan polwan dan ibunya tersebut.

Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anaknya.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa. Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.

Atas laporan korban, Kepolisian Daerah (Polda) Riau pun bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polwan dan ibunya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.

“Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” ucap Kombes Sunarto, Sabtu (24/09/2022) malam.

Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan penanganan untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.

Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, kata Sunarto, selaku pihak yang menangani perkara telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan juga saksi-saksi pada Jum’at, 23 September 2022 kemarin.

IDR bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Sementara Sabtu malam 24 September 2022, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor. Rencananya esok hari, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.” ujar Kombes Sunarto.

Dipaparkannya lagi, pimpinan tentunya akan menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum,” pungkasnya.(ril)

Baca Juga:  Optimalisasi Kegiatan, Pj. Kades Prapat Tunggal Bersama Tim Penyusun RKPDesa Lakukan Survey Pada Lokasi Titik Pembangunan
Artikel ini telah dibaca 308 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.
Trending di Politik