Menu

Mode Gelap

Terkini · 13 Apr 2022 11:35 WIB ·

Miris, Pelaku Pembunuh Perempuan di Desa Bantan Tua Diantaranya Anak Bawah Umur


 Miris, Pelaku Pembunuh Perempuan di Desa Bantan Tua Diantaranya Anak Bawah Umur Perbesar

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Akhirnya kasus pencurian dan pembunuhan seorang Ibu rumah tangga (IRT) bernama Mira (22) warga Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Bengkalis yang ditemukan didalam sebuah Septic tank beberapa hari lalu terungkap sudah.

Pelaku pencurian dan pembunuhan terhadap korban Mira ini dilakukan oleh empat pelaku, mirisnya lagi, dua pelaku ternyata masih dibawah umur. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi dalam konferensi pers secara virtual nmelalui Zoom meeting pada Rabu, (13/04/2022) di Mapolres Bengkalis.

AKP Meki menjelaskan, dari keempat tersangka, hanya dua yang diamankan, yakni inisial AA (24) warga yang tinggal di Jalan KH. Rasyid Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis dan RS (19) warga Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Sementara tersangka SS (16) dan DS (13) yang juga warga Desa Bantan Tua, dikarenakan masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan.

“Dalam peristiwa ini ada empat pelaku, namun karena duanya merupakan anak dibawah umur maka tidak dilakukan penahanan, tetapi duanya lagi tetap ditahan,” kata AKP Meki Wahyudi didampingi Kanit Reskrim IPTU Dodi Ripo.

Tersangka RS lanjutnya, berhasil diamankan ditempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada 3 April 2022 lalu. Saat penangkapan, tersangka melawan petugas dan berusaha kabur. Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkan timah panas terhadap pelaku. Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan pembunuhan bersama pelaku lainnya yang berada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ditambahkan AKP Meki, setelah itu dilakukan pengejaran dan akhirnya Tim Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka AA di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri pada tanggal 9 April 2022 lalu. Sama seperti RS, tersangka AA juga dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha kabur.(ril)

Baca Juga:  Desa Sungai Batang Gelar Open Turnamen Futsal Bermasa Pada 16 Juli Mendatang
Artikel ini telah dibaca 1,312 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.
Trending di Politik