Menu

Mode Gelap

Hukrim · 13 Apr 2026 09:00 WIB ·

Pengedar Gagal Kelabui Polisi, 23 Paket Sabu Disita


 📸 Tersangka dan barang bukti.
Perbesar

📸 Tersangka dan barang bukti.

Prodesanews.com | Bengkalis — Upaya seorang pengedar sabu menghilangkan barang bukti di jalur lintas Duri–Dumai berujung penangkapan. Polisi menyita 23 paket sabu siap edar dan menangkap pria berinisial FBR (25), Minggu dini hari, 12 April 2026.

Penindakan berlangsung di Km 16, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, setelah aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan tim lebih dulu melakukan pengamatan sebelum bertindak.

“Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Saat didekati, pelaku tidak dapat mengelak dan langsung diamankan,” kata Tidar, Senin, 13 April 2026.

Dari tangan FBR, polisi menemukan satu paket sabu. Tak jauh dari lokasi, petugas juga menemukan tas kecil yang diduga dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak.

Dari tas tersebut, polisi menyita 23 paket sabu dengan berat kotor 4,26 gram. Turut diamankan tiga plastik pembungkus kosong, satu unit telepon genggam, serta tisu yang digunakan untuk membungkus barang.

Puluhan paket kecil itu menunjukkan sabu telah dipersiapkan dalam bentuk eceran. Polisi menduga FBR berada pada lapisan distribusi bawah dalam jaringan peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, FBR mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial J. Polisi kini memburu J yang diduga menjadi bagian dari rantai peredaran tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan FBR positif mengandung methamphetamine, menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.

FBR kini ditahan di Mapolres Bengkalis dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidar menegaskan penindakan akan terus dilakukan dan meminta masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat. “Identitas pelapor akan kami jaga,” ujarnya. [pnc/ril]

Baca Juga:  Hampir 8.000 WNI Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan, Biayanya Naik
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.

Vonis 2 Tahun Terhadap Abdul Wahid Ditanggapi Beragam Komentar

30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu

29 Juli 2026 - 08:00 WIB

Tiga pria diamankan Polres Bengkalis dalam kasus dugaan peredaran sabu di Kecamatan Bantan.
Trending di Hukrim