Menu

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 12 Des 2025 20:15 WIB ·

Pemkab Pastikan Tenaga Honorer Non Database Bekerja Tahun 2026


 📸 Sekda dr. Ersan Saputra TH memimpin rapat penanganan tenaga honorer non database di Ruang Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (12/12/2025). Perbesar

📸 Sekda dr. Ersan Saputra TH memimpin rapat penanganan tenaga honorer non database di Ruang Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (12/12/2025).

Prodesanews.com | Bengkalis – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bengkalis mendapat angin segar. Sebanyak 6.610 orang yang selama ini tidak tercatat dalam database BKN maupun PPPK Paruh Waktu dipastikan tetap dapat bekerja dengan pengaturan baru dari pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya menata tenaga kontrak agar lebih terstruktur. “Kami berkomitmen agar seluruh tenaga honorer dapat terserap sesuai kebutuhan di masing-masing perangkat daerah pada tahun depan,” kata Ersan saat memimpin Rapat Penanganan Tenaga Non ASN Non Database BKN/Non PPPK Paruh Waktu, Jumat (12/12/2025) di Ruang Rapat Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam pemaparannya, Ersan merinci jumlah tenaga honorer berdasarkan kategori pekerjaan. “Guru 382 orang, Tenaga Kesehatan 283 orang, Administrasi 1.534 orang, Teknis 263 orang, Keamanan 1.307 orang, Kebersihan 2.569 orang, dan Supir 272 orang,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh perangkat daerah wajib memetakan kebutuhan tenaga honorer sesuai fungsi masing-masing. “Jangan sampai ada yang tertinggal dalam proses ini,” kata Ersan.

Mengenai pembiayaan, Sekda menyebutkan setiap kelompok tenaga akan menggunakan mekanisme berbeda. “Tenaga Kesehatan diupayakan melalui BLUD, Guru dan Kependidikan melalui Dana BOS, sedangkan Keamanan, Kebersihan, Supir, dan Administrasi menggunakan sistem outsourcing sesuai aturan pemerintah,” ujarnya.

Ersan juga menekankan bahwa seluruh tenaga honorer diwajibkan memiliki NPWP dan mendaftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha). “NIB hanya dapat diterbitkan jika tenaga honorer memiliki NPWP, jadi wajib mengurus persyaratan ini mulai sekarang,” kata dia.

Prosedur pendaftaran dan persyaratan administratif lainnya akan dijelaskan lebih lanjut melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Jabatan (BPJ) bagi seluruh perangkat daerah.

Turut hadir dalam rapat ini, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, Kepala BKPP Djamaludin, seluruh kepala perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Bengkalis.[pnc/ril]

Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Buka Kerja Sama Media 2026
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.

Dapur Mewah di Atas Jalan Berlumpur

15 April 2026 - 16:52 WIB

Kendaraan Listrik Operasional MBG dan Ironi Guru di Jalan Lumpur

Elegansi Limbah di Panggung MTs Raudhatut Thullab Siak Kecil

15 April 2026 - 13:00 WIB

Siswa MTs Raudhatut Thullab mengenakan kostum dari barang bekas saat perayaan Milad MTs Raudhatut Thullab ke-36 di Bengkalis.
Trending di Pendidikan