BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berhasil melunasi sekitar 90 persen hutang kegiatan barang dan jasa tahun 2024 kepada pihak ketiga, dengan nilai mencapai lebih dari Rp800 miliar dari total Rp900 miliar, melalui kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan sejak awal 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mencatat capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Bupati Bengkalis Kasmarni mengumumkan bahwa lebih dari 90 persen hutang kegiatan barang dan jasa tahun 2024 telah dilunasi kepada pihak ketiga.
Kasmarni menyebutkan, dari total hutang senilai Rp900 miliar, saat ini lebih dari Rp800 miliar sudah berhasil dibayarkan. Ia menilai pencapaian ini merupakan hasil kebijakan dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ini adalah kebijakan sebenarnya dan komitmen kita bersama dengan TAPD, bagaimana hutang ini kita bayar terlebih dahulu. Alhamdulillah, dari total Rp900 miliar, Rp800 miliar sudah kita bayar. Ini sebuah prestasi luar biasa,” ujar Kasmarni kepada wartawan, Senin 15 September 2025.
Menurutnya, pembayaran hutang dilakukan secara bertahap meskipun kondisi keuangan daerah sedang dalam masa efisiensi. Pemkab Bengkalis tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga agar roda pembangunan berjalan sehat.
Bupati Kasmarni menegaskan, prioritas pelunasan hutang berimbas pada tertundanya sejumlah kegiatan pada tahun 2025. Namun, ia optimistis jika ada tambahan transfer dari pemerintah pusat, program yang tertunda bisa kembali dilaksanakan.
“Dengan kondisi efisiensi hari ini, kami tidak memaksakan semua kegiatan harus dilaksanakan pada tahun 2025. Tapi kalau ada kemungkinan transfer pusat bertambah, insyaAllah kegiatan yang sempat tertunda bisa kita jalankan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasmarni meminta doa dan dukungan masyarakat agar kondisi keuangan daerah tetap stabil. Ia menyebutkan, sisa hutang kepada pihak ketiga kini tinggal sekitar Rp80 miliar yang akan segera dituntaskan dalam waktu dekat.








