Bengkalis – Dalam upaya mendukung program 100 hari “Asta Cita” yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Polres Bengkalis berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pada press release yang berlangsung baru-baru ini, Polres Bengkalis memaparkan penangkapan 59 tersangka dari total 32 kasus yang terungkap sejak Oktober 2024.
Acara ini dipimpin oleh AKBP Satyo Bimo Anggoro, yang menjelaskan berbagai kasus yang berhasil diungkap, mulai dari kasus narkoba, perdagangan orang (TPPO), penyalahgunaan BBM, perjudian online, hingga kasus korupsi. Ia menegaskan, semua kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Bengkalis dalam merealisasikan program Asta Cita.
“Selama bulan Oktober, kami berhasil mengamankan 41 tersangka dalam kasus narkoba dengan barang bukti berupa 21 kilogram sabu dan 29 ribu pil ekstasi. Selain itu, ada tiga tersangka yang terlibat dalam TPPO, satu kasus BBM ilegal, serta dua tersangka kasus korupsi,” ujar Kapolres Satyo Bimo.
Program Asta Cita yang menjadi visi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menargetkan enam sektor utama, termasuk reformasi politik, hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan keamanan nasional dan perlindungan hak-hak dasar. Program ini menempatkan Polri sebagai sektor utama dalam pelaksanaannya.
Kapolres Satyo Bimo menambahkan, untuk kasus korupsi, satu tersangka sudah berhasil diamankan, sementara satu lagi akan diumumkan secara terpisah dalam waktu dekat. “Kasus korupsi ini akan terus kami tindak tegas sesuai instruksi pusat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari program Asta Cita, Polres Bengkalis telah mendapat arahan dari Kapolda Riau untuk menerapkan sejumlah strategi yang berfokus pada stabilitas keamanan dan penegakan hukum di daerah. Mereka juga akan menjalankan program-program lain untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Di antaranya, Polres Bengkalis mengimplementasikan program ketahanan pangan, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memperkuat upaya hukum demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya mendukung perlindungan hak-hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas, sebagaimana yang diamanatkan dalam visi misi Asta Cita. Hal ini merupakan wujud dari komitmen Polri dalam mengawal hak-hak dasar masyarakat.
Tak hanya itu, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama untuk memastikan stabilitas sosial di wilayah hukum Polres Bengkalis. Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan sederet prestasi yang dihasilkan dalam upaya penegakan hukum ini, Polres Bengkalis berharap dapat terus mewujudkan visi Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo, demi Indonesia yang lebih aman dan berkeadilan.








