Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 27 Jun 2024 20:45 WIB ·

Kasi Intel Kejari Bengkalis Berikan Pemahaman Hukum Kepada Kades Se Kecamatan Bantan


 Hardianto, SH, MH Perbesar

Hardianto, SH, MH

BENGKALIS,Prodesanews.com- Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum tentang “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan Jaksa Jaga Desa” di Aula Kantor Camat Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis 27 Juni 2024.

Kegiatan tersebut lansung di buka oleh camat Bantan Rafli Kurniawan dan dihadiri pejabat PJ dan Kades serta perangkat kecamatan.

Hadir sebagai narasumber, Herdianto,SH.MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Kepala Sub Seksi Ideologi, politik, pertahanan keamanan, sosial, budaya, kemasyarakatan teknologi informasi, produksi intelijen dan penerangan hukum Kejaksaan Negeri Bengkalis bapak James Naibaho,SH.MH dan Steven Jeverson Mallasak.SH.

Camat Bantan itu mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan negeri Bengkalis yang sudah memberikan penyuluhan hukum kepada pihak desa.

“Ini suatu hukum yang harus kami taati, karena hal tersebut sangat penting bagi pemerintah kecamatan maupun desa,” ucapnya.

Selain itu, Kasi intelejen kejaksaan Negeri Bengkalis dan juga sebagai narasumber Herdianto,SH.MH, menerangkan bahwa dalam kegiatan Penerangan Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dibidang
Penggunaan Dana Desa itu sangat penting dan hal itu harus difahami.

“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Bantan dan seluruh aparatur Desa yang ada di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis dengan materi tentang “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penggunaan Dana Desa dan Jaksa Jaga Desa” sekitar 64 orang,” ungkap Kasi intelejen.

Ia juga memberikan pemaparan materi kepada para peserta dan selanjutnya narasumber membuka sesi tanya jawab atau interaktif terkait dengan materi yang telah disampaikan dan diakhir kegiatan diberikan souvenir kepada para peserta.

“Alhamdulillah para peserta begitu antusias mengikutinya, semoga apa yang kami sampaikan tentang hukum ini, berguna dan di fahami,” tuturnya.

Baca Juga:  Bimbingan Jiwa : Evaluasi Diri Awal Tahun Baru Islam 1446 H

Adapun yang hadir dari kecamatan, yaitu Camat Bantan, Sekcam Bantan, Seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan, Sekretaris Desa, Bendahara, Ketua RT dan seluruh aparatur Desa Se- Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Desa Prapat Tunggal

24 Desember 2025 - 23:19 WIB

Final, Turnamen Voli Antar RW Kelapapati Resmi 2025 Resmi Ditutup

24 Desember 2025 - 09:32 WIB

Sosialisasi Perundang-undangan, Pemdes Prapat Tunggal Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga

18 Desember 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Perapat Tunggal Gelar Sosialisasi Penyusunan Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak

15 Desember 2025 - 23:37 WIB

DPMD Bengkalis Sosialisasikan Penilaian 360 Drajat ASN Tahun 2025

12 Desember 2025 - 10:51 WIB

Sosialisasi

Perempuan Desa Perapat Tunggal Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM

11 Desember 2025 - 23:53 WIB

Trending di Uncategorized