PRODESANEWS.COM.BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 348 orang pendamping Desa sebagai tanda perpanjangan kontrak kerja dalam melakukan tugas pendampingan desa dan kecamatan pada tahun 2023, Penyerahan SK dilakukan bertepatan dengan kegiatan musrenbang Kabupaten Bengkalis, di Balai Sri Mahkota, Kamis,(16/3/2023).
Kiprah Pendaping Desa baik ekonomi maupun pembangunan merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka mensukseskan program-program pemberdayaan masyarakat yang ada di desa, kelurahan maupun kecamatan.
Dalam menjalankan tugas sebagai Pendamping Desa, Bupati Bengkalis mengingatkan agar kinerja setiap pendamping setiap tahunnya harus dapat ditingkatkan, karna melalui program pendampingan tersebut pemerintah telah mengucurkan dana tidak sedikit sebagai honorer, oleh karenanya Bupati menghendaki kinerja maksimal dan berkualitas disiplin serta profesional di berikakan oleh para pendamping desa.
Selain itu, dalam setiap melakukan tugas sebagai pendamping desa, Bupati Kasmari selalu mengingatkan agar pendamping desa dapat bekerja sama serta merangkul semua komponen di masyarakat agar semuanya bisa berkolaborasi untuk menjlankan program sesuai yang di inginkan pemerintah.
“Bangun terus koordinasi, sinergi, kolaborasi dengan semua pihak yang ada di desa maupun kelurahan, mari bersama kita optimalkan kinerja pendampingan dan selalu gali potensi yang ada di desa maupun kelurahan,” kata Bupati.
Bupati Kasmarni meminta kepada Dinas PMD untuk melakukan evaluasi kinerja pendamping tenaga desa dan kelurahan secara periodik dan selalu laporkan kepada pimpinan.
“Bagi yang target kinerjanya tidak tercapai akan diberi sanksi bahkan sampai ke tahap pemberhentian, karena saat ini Pemkab memiliki urgensi untuk memperhatikan pencapaian kinerja secara rill.
Ikut mendampingi Bupati Kasmarni Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Plt Sekda dr. Ersan Saputra, Kepala Bappeda Rinto, Anggota DPRD Sofyan, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Bengkalis serta tamu undangan lainnya.
Plt Kepala Dinas PMD Ismail melalui Kabid P2M Tarmizi dalam suatu kesempatan menyampaikan akan terus melakukan evaluasi kinerja kepada para pendamping desa sesuai dengan perintah dan arahan Bupati, menurutnya saat ini karna program Bupati menghendaki terlaksana makaimal di masyarakat terutama program Bermasa maka profesional pendamping sangat menentukan kesuksesan program tersebut, oleh karna itu jika ditemukan ada pendamping yang bekerja tidak profesional maka dari dinas tidak segan-segan mengeluarkan Surat Peringatan.
“Tentunya kita akan melaksanakan arahan Bupati agar para pendamping desa ini bekerja profesional, dan kita akan evaluasi secara priodik agar apa yang menjadi tujuan Bupati dapat terlaksana sesuai yang diharapkan,” ujar Tarmizi.
Terkait arahan Bupati serta evaluasi yang akan diterapkan Dinas dalam mengukur kinerja pendamping desa, pendamping desa sungai batang Ketika dimintai tanggapannya mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah baik dan mendukung apa yang di serukan Bupati.
“Selaku pendamping desa teentunya saya sangat setuju dan menerima apa yang menjadi arahan dan kebijakan pimpinan, tentunya hal tersebut agar kami para pendmping desa setiap saat akan menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas pendamping desa di masyarakat,” ujar Yoma heru.
Yoma juga berharap, dengan diterimanya SK dirinya bisa selalu meningkatkan professional dalam bekerja menalankan Amanah sesuai aturan dan yang diharapkan Bupati. (adv)