Menu

Mode Gelap

Hukrim · 24 Des 2021 17:44 WIB ·

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Ringkus Kurir dan Bandar di Kec Mandau


 Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Ringkus Kurir dan Bandar di Kec Mandau Perbesar

prodesanews.com, DURI — Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres kembali meringkus 2 orang pengedar narkoba jenis sabu diwilayah kecamatan mandau tepatnya di Desa Air Jamban Kabupaten Bengkalis, Senin, 20/12/2021.

Sebagaimana keterangan Kapolres Bengkalis yang disampaikan oleh Kasat Res Narkoba IPTU Tony Armando, SE, bahwa pengedar tersebut untuk tersangka pertama berinisial HG Umur 31 Tahun Jenis Kelamin laki- laki Agama Islam Pekerjaan buruh beralamat Jalan Desa harapan Gg. Kartini Kel Air jamban, sedangkan yang tersangka kedua berinisial R Umur 43 Tahun Jenis Kelamin laki – laki Agama Islam Pekerjaan Buruh yang beralamat Jalan obor III Kel Duri Barat.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan bahwa barang bukti yang diperoleh dari tersangka pertama berupa 1 (satu) bungkus plastik pack diduga berisi narkotika jenis sabu berat 0.4 gram dan 1 (satu) unit hp merk samsung warna hitam disita dari tersangka (1), sedangkan dari tersangka kedua ditemukan 12 (dua belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.8 gram dan 1 (satu) unit hp merk nokia warna biru, 1 (satu) unit timbangan digital.

“Penangkapan ini berawal pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekira pukul 20.00 Wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Air Jamban, atas Informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pkl. 21.00 wib tim melihat target sedang melakukan transaksi narkoba dipinggir jalan desa harapan Kelurahan Air jamban dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama beserta barang bukti, selanjutnya tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu dan Tersangka pertama mengakui sabu tersebut miliknya dimana ia mendapatkan sabu dari tersangka kedua.

Baca Juga:  Pastikan Proses Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Kapolres Bengkalis Datangi KPU

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 wib tim melakukan penangkapan terhadap Tersanka kedua disebuah rumah dijalan obor III Kelurahan Air jamban.

Dalam introgasi yang dilakukan tim narkoba Terhadap tersangka kedua tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu dan Tersangka kedua mengakui sabu yang disita miliknya dimana ia mendapatkan dari seseorang yang tidak kenali yang berasal dari kota Medan Provinsi Sumatra Utara.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. dari hasil introgasi Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis terungkap bahwa tersangka pertama inisial HG berperan sebagai kurir dan R sebagai bandar.

Selanjutnya terhadap dua Tersangka HG dan R dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif mengandung Metafetamin. Jelas IPTU Tony Armando, SE. (Padhil)

 

Artikel ini telah dibaca 1,185 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kades dan BPD di Riau Bakal Dapat Kendaraan Operasional Bantuan Pemprov

2 Mei 2024 - 08:13 WIB

Wabup Bengkalis dan Bupati Kuansing Jadi Saksi Nikah Winda Novita dan Muhammad Subhan

28 April 2024 - 20:39 WIB

BPBD Bersama TNI/Polri Berjibaku Padamkan Api Karlahut Di Kelurahan Pematang Pudu

26 April 2024 - 20:54 WIB

Jelang Pilkada 2024, KPU Bengkalis Gelar Sayembara Maskot dan Jingle, Total Hadiah 25 Juta

26 April 2024 - 07:24 WIB

Cabang Fahmil Qur’an Putra Kabupaten Bengkalis Raih Juara Pertama MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau

25 April 2024 - 08:11 WIB

Serentak, DPD dan DPC PDIP Se-Riau Buka Penjaringan Bacalon Kepala Daerah, Kaderismanto: Bengkalis dan Pelalawan Usung Kader Terbaik

24 April 2024 - 17:42 WIB

Trending di Sorot