Menu

Mode Gelap

Hukrim · 4 Feb 2026 18:33 WIB ·

Polsek Mandau Bekuk Pengedar, 1,9 Kg Ganja Disita


 📸 Polsek Mandau bekuk M.H dan mengamankan 1,9 kg ganja kering. Perbesar

📸 Polsek Mandau bekuk M.H dan mengamankan 1,9 kg ganja kering.

Prodesanews.com | Bengkalis – Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap seorang pria berinisial M.H. (32) Selasa malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Mushola, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, bersama 1,903 kilogram ganja kering.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kasi Humas Polres, Aipda Juliandi Bazrah, menyatakan bahwa penindakan ini menegaskan komitmen Polres mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai transaksi ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian. “Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati aktivitas yang mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka,” ujar Aipda Juliandi, Rabu, 4 Februari 2026.

Dari penggeledahan, polisi menemukan dua paket ganja kering seberat total 1,903 kilogram, tas hitam, ember merah, plastik klip, serta satu unit ponsel Redmi biru yang diduga digunakan untuk transaksi. Tersangka mengakui barang itu miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial I, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hasil tes urine menunjukkan M.H. positif mengandung narkotika jenis ganja. Ia kini diamankan di Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Aipda Juliandi menambahkan, pengungkapan ini tidak hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga “memberikan efek jera dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.” Ia menekankan peran masyarakat agar tetap aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110. “Tanpa informasi dari warga, upaya memerangi narkotika tidak akan optimal,” tutup Juliandi.[pnc/ril]

Baca Juga:  Polsek Bengkalis Kawal Swasembada Pangan Lewat Jagung Pipil
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.
Trending di Hukrim