Menu

Mode Gelap

Hukrim · 21 Jan 2026 22:02 WIB ·

Polres Bengkalis Proses Tiga Oknum Polisi Kasus Sabu


 📸 Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Perbesar

📸 Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Prodesanews.com | Bengkalis — Tiga oknum anggota Polres Bengkalis terjerat penyalahgunaan sabu. Kasus ini menyeret ketiganya ke proses pidana dan sidang etik dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat.

Ketiga oknum polisi tersebut masing-masing berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS. Mereka digerebek tim internal Polres Bengkalis di sebuah kamar hotel di Kota Bengkalis. Penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme hukum pidana umum dan kode etik kepolisian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan institusinya tidak memberi toleransi terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba. Menurut dia, proses pidana dan etik berjalan bersamaan dengan sanksi maksimal berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Pidana berjalan, sidang etik juga berjalan. Sanksinya PTDH. Tidak ada kompromi,” kata Fahrian usai acara kenal pamit Kapolres di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Rabu malam, 21 Januari 2026.

Fahrian menyebut sikap tegas itu konsisten dengan kebijakan yang ia terapkan di tempat tugas sebelumnya. Saat menjabat Kapolres Indragiri Hulu, enam anggota Polri diberhentikan karena kasus narkotika. Pola penindakan serupa, kata dia, diterapkan di Bengkalis.

Ketegasan tersebut dinilai penting mengingat Bengkalis merupakan wilayah rawan peredaran narkoba. Letaknya yang strategis sebagai daerah pesisir menjadikan kabupaten ini jalur keluar-masuk barang terlarang.

Menurut Fahrian, keterlibatan aparat penegak hukum dalam penyalahgunaan narkotika berpotensi merusak kepercayaan publik. Ia meminta masyarakat melapor jika menemukan indikasi anggota Polri terlibat narkoba.

“Kalau ada anggota Polri yang terlibat, laporkan. Saya pastikan ditindak tegas. Ini menyangkut marwah institusi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah hotel kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti tim Satres Narkoba Polres Bengkalis yang dipimpin Kanit I Ipda Reza Ilham.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Pemdes Jangkang Awali Aktivitas Dengan Yasinan

“Sekitar pukul 00.45 WIB, Sabtu dini hari, 17 Januari 2026, petugas menggerebek kamar 204 lantai dua hotel tersebut. Polisi mengamankan dua warga sipil berinisial RW dan RF. Tak lama kemudian, Briptu MA datang ke kamar itu dan langsung ditangkap,” kata Kris.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan alat isap bong, kaca pyrex, serta sejumlah telepon genggam. RW dan RF mengakui barang bukti narkotika tersebut milik MA.

Pengembangan penyelidikan membawa petugas ke kamar 218. Di lokasi itu, polisi mengamankan dua perempuan berinisial LPK dan SC. Petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,005 gram serta alat isap yang sempat dibuang ke tempat sampah.

Hasil pemeriksaan mengungkap sabu tersebut diperoleh dari Bripda MS. MS mengaku mendapatkan barang itu dari Brigpol PP. Polisi kemudian menangkap PP di kediamannya.

“Total tujuh orang diamankan, terdiri dari tiga oknum anggota Polri dan empat warga sipil,” kata Kris.

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Bengkalis. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan tanpa perlakuan khusus.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.
Trending di Hukrim