Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 2 Mei 2026 08:00 WIB ·

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Bengkalis-Siak


 📸 Polsek Siak Kecil menangkap dua pria dalam pengembangan kasus jaringan sabu Bengkalis-Siak. Perbesar

📸 Polsek Siak Kecil menangkap dua pria dalam pengembangan kasus jaringan sabu Bengkalis-Siak.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi membongkar jaringan sabu Bengkalis-Siak yang beroperasi di wilayah Bengkalis dan Kabupaten Siak, Riau. Polisi menangkap dua pria dalam pengembangan kasus narkotika yang Polsek Siak Kecil usut saat Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

Kasus itu bermula ketika tim opsnal menggerebek rumah pria berinisial AE, 24 tahun, di Dusun Mekar Jaya, Desa Sadar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kamis malam, 30 April 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan warga mengenai dugaan transaksi sabu di rumah tersebut.

“Informasi masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” kata Bastian, Sabtu, 2 Mei 2026.

Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan empat paket kecil sabu dengan berat kotor 0,32 gram. Polisi juga menyita alat hisap, kaca pyrex, telepon seluler, dan uang tunai Rp 500 ribu.

Penyidik kemudian memeriksa AE untuk menelusuri pemasok sabu ke Siak Kecil. Polisi lalu mengembangkan penyelidikan hingga ke Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.

Tim opsnal berikutnya menggerebek rumah di desa tersebut pada Jumat dini hari, 1 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi menangkap pria berinisial JA, 37 tahun.

Petugas menemukan lima paket sabu yang terdiri atas tiga paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar dengan berat kotor total 3,11 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital, alat hisap sabu, plastik pembungkus, kaca pirex, serta uang tunai Rp 1,95 juta.

Menurut Bastian, JA memasok sabu kepada AE yang polisi tangkap lebih dulu di Siak Kecil.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan lainnya,” ujar dia.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pria Diduga Miliki Sabu di Mandau

Penyidik juga memeriksa dua pria yang datang ke rumah AE saat penangkapan berlangsung. Namun, polisi tidak menetapkan keduanya sebagai tersangka karena hasil tes urin menunjukkan negatif dan penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika.

Sementara, hasil tes urin AE dan JA positif mengandung metamfetamin. Polisi kini menahan kedua tersangka di Polsek Siak Kecil.

Polisi menjerat kedua pria itu dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan sabu Bengkalis-Siak yang beroperasi lintas wilayah pesisir Riau. [ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Peringatan Haornas 2026, SIWO PWI Bengkalis Gelar Turnament Domino dan Tenis Meja

23 September 2026 - 08:08 WIB

Trending di Daerah