Menu ✖

Mode Gelap

Terkini · 25 Sep 2022 11:32 WIB ·

Polda Riau Usut Kasus Dugaan Pengeroyokan Seorang Gadis Oleh Oknum Polwan


 Polda Riau Usut Kasus Dugaan Pengeroyokan Seorang Gadis Oleh Oknum Polwan Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial IDR beserta ibunya YUL, dilaporkan Riri Aprilia Kartin (27) ke Polda Riau. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan polwan dan ibunya tersebut.

Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anaknya.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa. Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.

Atas laporan korban, Kepolisian Daerah (Polda) Riau pun bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polwan dan ibunya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.

“Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” ucap Kombes Sunarto, Sabtu (24/09/2022) malam.

Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan penanganan untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.

Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, kata Sunarto, selaku pihak yang menangani perkara telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan juga saksi-saksi pada Jum’at, 23 September 2022 kemarin.

IDR bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Sementara Sabtu malam 24 September 2022, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor. Rencananya esok hari, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.” ujar Kombes Sunarto.

Dipaparkannya lagi, pimpinan tentunya akan menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum,” pungkasnya.(ril)

Baca Juga:  Ratusan Emak-Emak di Titian Antui Antusias Hadiri Reses dan Silaturrahmi Al Azmi
Artikel ini telah dibaca 308 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini