Prodesanews.com-Tenaga honorer dipastikan harus terverifikasi datanya secara resmi di BKN, kemudian validasi data menjadi syarat kedua yang harus dipenuhi tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi PPPK.
Verifikasi dan validasi menjadi syarat yang wajib dipenuhi karena untuk menyatakan bahwa data tenaga honorer sudah benar.
Tenaga honorer yang datanya tidak terverifikasi dan tervalidasi dipastikan tidak akan diangkat menjadi PPPK oleh MenPAN RB.
Diketahui, verifikasi dan validasi data juga menjadi syarat wajib karena menghindari adanya tenaga honorer fiktif pada pengangkatan PPPK.
Hal tersebut tentu akan mengganggu hak tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun untuk diangkat menjadi PPPK.
Demikian informasi mengenai MenPAN RB hanya angkat tenaga honorer
yang sukses memenuhi dua syarat ini untuk jadi PPPK. *
Sumber: ayobandung. Com