PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Ruang Lantai II Kantor KPU Bengkalis, Sabtu (24/6/2023).
“Kegiatan FGD ini merupakan salah satu upaya penting guna memberikan ruang kepada peserta Pemilu terhadap penyiapan rumusan tahapan penghitungan suara dalam Pemilu 2024”.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono yang saat itu hadir mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni.
Selain itu, Andris juga mengapresiasi KPU Bengkalis atas terlaksananya FGD ini. Ia berharap melalui FGD, para peserta Pemilu 2024 dapat menyampaikan masukan dan saran terhadap isu strategis rancangan Peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara.
“Sehingga niat atau keinginan kita nantinya dapat dieksplor melalui forum diskusi ini, dan tentunya jika terdapat hal yang penting, baik itu tanggapan, masukan dan saran akan dibahas di forum dan nantinya disampaikan ke KPU Pusat, demi mewujudkan, Pemilu yang aman, baik, bermarwah dan berkeadilan” kata Andris.
Sementara itu, Ketua KPU Bengkalis diwakili Devisi Hukum Pengawasan Indra mengungkapkan, FGD ini merupakan tindaklanjut atas perintah pimpinan KPU RI terhadap pemantapan Pemilu 2024.
“Agar persiapan pemungutan dan perhitungan suara yang nantinya menjadi kendala bisa diantisipasi sejak dini, termasuk untuk menyiapkan rumusan bagaimana aturan atau konsep kedepan dari pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu serta tahun 2004 berdasarkan draft PKPU yang ada, jelas Indra.
Menurutnya, FGD Ini merupakan salah satu langkah KPU untuk mendapatkan saran dan masukan dari para Peserta Pemilu.
“Kami banyak mendapat masukan dan saran dari peserta, dan ini akan kami teruskan ke pimpinan secara berjenjang,” pungkas Indra.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan salinan digital daftar pemilih tetap tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkalis, Disdukcapil, Polres Bengkalis, Dandim Bengkalis dan sejumlah partai yang terdaftar di KPU Bengkalis.(ril)