Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 29 Mei 2024 19:02 WIB ·

Kejari Bengkalis Musnahkan 113 Barang Bukti Berbagai Perkara


 ? Barang Bukti yang akan dimusnahkan. Perbesar

? Barang Bukti yang akan dimusnahkan.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti [BB] dari 113 perkara penyelundupan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di Polair Polres Bengkalis, Rabu [29/5/2024] siang.

Adapun 113 perkara barang yang dimaksud terdiri dari perkara narkotika sebanyak 71 perkara dengan barang bukti, sabu sebanyak 338,90 gram, ganja 380,01 gram dan pil ekstasi 226 butir/139,3 gram.

Selanjutnya barang bukti perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) 16 perkara, barang bukti Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) 22 perkara.

Kemudian perkara perdagangan ilegal sebanyak 4 perkara dengan barang bukti, 217 kardus rokok, 101 kotak makanan, 160 kes minuman, 21 kotak pakaian, 64 bal tas dan 150 karung sepatu berbagai merk.

Kajari Bengkalis, Zainur Arifin Syah dalam penyampaiannya mengatakan, dengan memusnahkan barang bukti tersebut, dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis, di mana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup dengan damai dan tenteram,” ucap Zainur.

Dijelaskannya lebih lanjut, pemusnahan barang bukti kali ini terdiri dari 113 perkara yang telah diputuskan dan memiliki kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi serta Mahkamah Agung pada bulan Januari tahun 2024 sampai pada bulan Mei Tahun 2024.

Pun demikian menurut Zainur, tidak semua barang selundupan tangkapan Polres Bengkalis yang dilimpahkan ke kejaksaan itu dimusnahkan. Barang-bukti yang bernilai ekonomi akan dilelang, seperti sepeda motor, mesin Harley Davidson, sparepart dan 76 kardus pakaian baru (11.250 helai). Namun Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis ini tidak menjelaskan kapan proses lelang tersebut akan dilaksanakan.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Hadiri Pembukaan TMMD ke-124 di Kecamatan Mandau

Tampak hadir pada pemusnahan ini, Bupati Bengkalis diwakili Wabup H. Bagus Santoso, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Intel Kodim 0303/Bengkalis Lettu Inf Agus Dani, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kalapas ll A Bengkalis Muhammad Lukman, Panitera Pengadilan Agama Bengkalis Wira Utama.

Selanjutnya, Kasat Pol PP Bengkalis diwakili Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Bengkalis Fahrizal, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bengkalis Sufandi, Kadis Dagprin Bengkalis Zulpan, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkalis Anuar, Kepala Bidang Pengendalian Operasional, Sarana Prasarana dan Penyelamatan Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Bengkalis Syamsul Rizal dan tamu undangan lainnya.(ril)

Artikel ini telah dibaca 396 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini