PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Kabar gembira bagi warga Indonesia khususnya Bengkalis dan sekitarnya serta warga negeri jiran Malaysia, mulai tanggal 26 Juli 2022 warga yang akan saling berkunjung antar negara resmi Bebas Visa.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Imigrasi Tanggal 26 Juli 2022, Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selat Baru Bengkalis resmi Bebas Visa untuk kunjungan khusus wisata.
SE yang ditanda tangani oleh Plt Dirjen Imigrasi Prof. Dr Widodo Ekatjahjana tersebut sekaligus menjawab keinginan warga Kabupaten Bengkalis dan warga negeri jiran Malaysia yang masih terkendala saat akan berkunjung ke Bengkalis karena belum bisa berkunjung melalui Pelabuhan BSSR Selat Baru.
Hal tersebut sempat disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial, ST kepada Wakil Bupati Bagus Santoso saat rapat paripurna DPRD Bengkalis, di Gedung DPRD Bengkalis.
”Mohon Pak Wabup untuk mengkonfirmasi mengapa sampai sekarang kunjungan warga jiran Malaysia tak bisa berkunjung lewat Selat Baru”, kata Syahrial, Selasa (26/07/2022).
Diutarakan Syahrial, masyarakat sudah senang dengan dibukanya kembali Pelabuhan BSSR, hanya saja warga negeri jiran Malaysia belum bisa ke Bengkalis melalui BSSR . Warga jiran yang mau ke pulau Bengkalis sekitarnya harus lewat Dumai dan Batam.
Menanggapi hal itu, Wabup Bagus Santoso langsung berkordinasi dengan kepala Imigrasi kelas II TPI Bengkalis, Dimas Pramudito dan mendapatkan kabar Ia sedang menunggu draft persetujuan di Jakarta.
“Salam dari Pak Dimas, sekarang posisi beliau di Jakarta tinggal menunggu tanda tangan dari Dirjen Imigrasi, Insya Allah langsung diteken “ kata Wabup.
Keluarnya SE tersebut mendapat respon positif dari warga Malaysia dan Indonesia khususnya yang berdomisili di Bengkalis.” Alhamdulillah kita bisa beraktifitas nirmal kembali, seminggu lalu warga Port Dickson, Muar dan Melaka berkunjung kerumah dinas menyampaikan perihal ini dan sekarang sudah oke” ujar Wabup Bagus Santoso.
Hal senada juga disampaikan Kepala Imigrasi Dimas Pramudito kepada Wabup Bagus Santoso seusai sholat subuh pagi tadi melalui saluran seluler.
“Mohon izin pak Wabup, sudah kami tindak lanjuti dan sampaikan ke pak staf khusus menteri semalam, dan saya langsung disambungkan kepada Plt Dirjen imigrasi, Alhamdulillah surat sudah di tanda tangani” kata Dimas singkat.
Sebagai informasi SE Dirjen Imigrasi sebagai tindak lanjut tentang kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan dimasa pandemi Covid-19.(ril)