Prodesanews com | Bengkalis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi ((Pemprov) Riau, menghentikan operasi dengan mencabut izin penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Logomas Utama di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial, ST menyebutkan, pencabutan izin penambangan pasir merupakan langkah tegas Provinsi Riau. Apalagi bila ditemukan pelanggaran maka tidak bisa ditolerir, karena menurutnya, hal itu telah mendapat penolakan dari berbagai element masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Intinya, kita memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau. Permasalahan para nelayan di Pulau Rupat terkait penambang pasir terselesaikan,” kata Syahrial saat di konfirmasi Prodesanews.com, Senin (14/02/2022).
Syahrial yang merupakan anak Watan Rupat inipun mengakui, setelah adanya penolakan tersebut. Pemprov Riau menyampaikan rekomendasi kepada Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral RI agar dilakukan pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) terhadap PT Logomas Utama tersebut.
“Alhamdulillah, hasil buah perjuangan seluruh element masyarakat dan juga pemerintah setempat membuahkan hasil, sehingga operasi penambangan pasir tersebut dapat ditutup,” ucap pria yang akrab disapa Cik Yal ini.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Bengkalis Dapil Rupat dan Rupat Utara, Fery Situmeang, SE. Menurutnya, penutupan penambangan yang dilakukan oleh PT Logomas Utama merupakan kabar gembira yang telah lama diharapkan warga setempat.
“Baguslah, kalau perusahaan yang melakukan penambangan pasir tersebut melanggar aturan, maka seharusnya memang ditertibkan agar tidak menjadi kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Fery.
Politisi Partai PDIP ini juga mengakui bahwa keberadaan penambangan pasir oleh perusahaan tersebut sangat berdampak pada lingkungan serta menganggu aktifitas nelayan setempat.
“Bahkan sempat terjadi protes warga terhadap PT Logomas Utama. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran maka seharusnya memang dihentikan aktifitas perusahaan tersebut dan kami mendukung agar izinnya dicabut,” pungkas Fery.*(ril)