Menu

Mode Gelap

Pemerintahan Daerah · 14 Feb 2022 16:08 WIB ·

DPRD Bengkalis Dukung Langkah Pemprov Riau Cabut Izin Penambang Pasir Pt Logomas Utama


 DPRD Bengkalis Dukung Langkah Pemprov Riau Cabut Izin Penambang Pasir Pt Logomas Utama Perbesar

Prodesanews com | Bengkalis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi ((Pemprov) Riau, menghentikan operasi dengan mencabut izin penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Logomas Utama di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial, ST menyebutkan, pencabutan izin penambangan pasir merupakan langkah tegas Provinsi Riau. Apalagi bila ditemukan pelanggaran maka tidak bisa ditolerir, karena menurutnya, hal itu telah mendapat penolakan dari berbagai element masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Foto : Syahrial, ST

“Intinya, kita memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau. Permasalahan para nelayan di Pulau Rupat terkait penambang pasir terselesaikan,” kata Syahrial saat di konfirmasi Prodesanews.com, Senin (14/02/2022).

Syahrial yang merupakan anak Watan Rupat inipun mengakui, setelah adanya penolakan tersebut. Pemprov Riau menyampaikan rekomendasi kepada Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral RI agar dilakukan pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) terhadap PT Logomas Utama tersebut.

“Alhamdulillah, hasil buah perjuangan seluruh element masyarakat dan juga pemerintah setempat membuahkan hasil, sehingga operasi penambangan pasir tersebut dapat ditutup,” ucap pria yang akrab disapa Cik Yal ini.

Foto : Fery Situmeang

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Bengkalis Dapil Rupat dan Rupat Utara, Fery Situmeang, SE. Menurutnya, penutupan penambangan yang dilakukan oleh PT Logomas Utama merupakan kabar gembira yang telah lama diharapkan warga setempat.

“Baguslah, kalau perusahaan yang melakukan penambangan pasir tersebut melanggar aturan, maka seharusnya memang ditertibkan agar tidak menjadi kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Fery.

Politisi Partai PDIP ini juga mengakui bahwa keberadaan penambangan pasir oleh perusahaan tersebut sangat berdampak pada lingkungan serta menganggu aktifitas nelayan setempat.

Baca Juga:  Usulan Anggaran Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Tahun 2023 Naik Rp 450 Juta

“Bahkan sempat terjadi protes warga terhadap PT Logomas Utama. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran maka seharusnya memang dihentikan aktifitas perusahaan tersebut dan kami mendukung agar izinnya dicabut,” pungkas Fery.*(ril)

 

Artikel ini telah dibaca 297 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BKN Sampaikan Rilis Terkait Pendataan Ulang Non ASN

19 April 2024 - 16:12 WIB

KPU Riau Rekrut Anggota PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya

19 April 2024 - 07:53 WIB

Jawaban Bupati Kasmarni Soal Maju di Pilkada Kabupaten Bengkalis 2024

18 April 2024 - 11:52 WIB

Tiga Kali Menjambret, Warga Desa Kelapa Pati Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

17 April 2024 - 16:08 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Bengkalis – Bukit Batu, PUPR Siapkan Rencana Pembebasan Lahan

17 April 2024 - 15:16 WIB

Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Ke Perusahaan Yang Tunda Pembayaran THR Karyawan

17 April 2024 - 07:25 WIB

Trending di Sorot