Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 14 Apr 2023 13:15 WIB ·

Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar Imbau Masyarakat Agar Menjaga Kekompakan


 Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar Imbau Masyarakat Agar Menjaga Kekompakan Perbesar

PRODESANEWS.COM | MERANTI – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti H Asmar resmi dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pasca ditangkapnya Bupati H Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam OTT beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, ia mengajak kepada semua pemangku kepentingan (stakeholder) dan seluruh masyarakat agar selalu menjaga kekompakan agar pembangunan di Kepulauan Meranti kedepan bisa lebih baik lagi.

Hal tersebut disampaikan H Asmar saat mendampingi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam kunjungan Kerja (Kunker) sekaligus safari Ramadan di Masjid Suhada, Desa Pelantai, Kecamatan Merbau, Jumat (14/4/2023).

“Saya sudah menerima SK dari Gubernur sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti, untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat, mari kita jaga kekompakan dan bantu saya agar kemajuan di Kepulauan Meranti bisa lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” ucapnya.

Kehadiran Gubri Syamsuar di Kabupaten Kepulauan Meranti daerah yang memiliki julukan Negeri Tanah Jantan menjadi suatu kebangga bagi masyarakat dan Plt Bupati Kepulauan Meranti.

“Baru 5 hari saya menjabat jadi Plt Bupati Kepulauan Meranti, Alhamdulillah saya merasa bangga dan bersenang hati karena bisa bertatap muka dengan pak Gubernur di Masjid Suhada,” ujarnya.

Penunjukan mantan Polisi itu sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti pasca Muhammad Adil (Bupati Kepulauan Meranti) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 April 2023 lalu.

Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 132/PEM-OTDA/1841 tertanggal 10 April 2023.

Sebelumnya Gubernur Syamsuar mengatakan, penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti agar roda pemerintahan dan pembangunan di Kepulauan Meranti tidak terganggu.

“Kita harap Pak Asmar dapat menjalankan tugas sehari-hari Bupati Kepulauan Meranti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

Surat dari Gubernur tersebut, juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI Cq. Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Jakarta, Ketua DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti di Selat Panjang, dan Anggota Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti di Selat Panjang.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini