BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Ramli bin Rusli, staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, yang meninggal dunia pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah duka Jalan Sidomulyo.
Kabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di DPMPTSP, Ramli bin Rusli, meninggal dunia di usia 45 tahun pada Kamis (18/9/2025) dini hari.
Almarhum menghembuskan napas terakhir di rumah duka Jalan Sidomulyo sekitar pukul 00.30 WIB. Informasi tersebut dibenarkan pihak keluarga dan rekan sejawat yang turut berduka atas kepergian almarhum.
Bupati Bengkalis Kasmarni, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menyampaikan rasa belasungkawa mendalam. Kasmarni mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, semoga almarhum husnul khotimah, diampuni segala salah dan dosanya, serta dilapangkan kuburnya,” ujar Kasmarni.
Kepada keluarga yang ditinggalkan, Bupati Kasmarni berharap senantiasa diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian. Ia menegaskan bahwa setiap musibah merupakan ketentuan Allah SWT yang harus diterima dengan ikhlas.
Bupati Kasmarni juga mengajak seluruh masyarakat yang mengenal almarhum untuk memaafkan segala kesalahan almarhum, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, serta mendoakan kebaikan untuknya.
Senada dengan Bupati, Plt Kepala DPMPTSP Bengkalis, Muhammad Thaib, turut menyampaikan belasungkawa mendalam. “Atas nama keluarga besar DPMPTSP Bengkalis, kami turut berduka. Semoga almarhum mendapat ampunan Allah SWT dan tempat yang mulia di sisi-Nya,” ungkapnya.








