Babinsa Koramil 05/Rupat Gelar Operasi yustisi Bagi Penumpang Roro
Berita Sebelumnya
- Forkopimda Bengkalis Tinjau Posko Penanggulangan Covid-19 Di Kecamatan Rupat
- Kemendes: Masyarakat Terima BLT Dana Desa Sebelum 24 Mei
- Rapat BLT Kampung Teluk Masjid Berakhir Kisruh.
- Kasus Positif Covid-19 Hasil Swab di Bengkalis Jadi 4 Orang
Berita Terkait
- Koramil 05/Rupat Terapkan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Obyek Wisata
- Peduli Karhutla ,Babinsa Koramil 05 /Rupat Kodim 0303 /Bengkalis gelar Patroli Lahan Rawan kebakaran
- Babinsa Koramil 05 /Rupat gelar Patroli Lahan Rawan kebakaran
- Babinsa Gelar Pendisiplinan dan penerapan Protokol Kesehatan Bagi Penumpang Roro
- Babinsa Gelar Pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid -19 di Bank Riau Kepri
- Gelar Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Oleh Babinsa Di Fasilitas umum
RUPAT (Prodesanews.com)- Dengan merebaknya penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Babinsa Koramil 05/ Rupat Kodim 0303/Bengkalis Pelda Edeng Koswara bersama 3 anggota Babinsa anggota Satpol PP bersinergi melakukan himbauan kepada masyarakat di fasilitas umum di pelabuhan Roro kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis , Minggu (16/12/2020).jam 08.30 wib
Kegiatan himbauan dengan bersinergi bersama aparat terkait antara lain upt puskesmas 2 orang BPBD 2 orang ,PP 2 orang , guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan penertiban masyarakat di tempat-tempat fasilitas umum maupun kerumunan agar menaati aturan dan himbauan dari pemerintah wajib memakai masker baik penumpang yang berangkat dan pergi mengunakan pelabuhan roro Tanjung kapal
Dalam kegiatannya Pelda Edeng koswara mengatakan himbauan ini dilakukan dengan bersinergi untuk menghimbau masyarakat akan pentingnya pencegahan wabah Virus Corona. Bahwa dengan merebaknya wabah Virus Corona kami bersama-sama memberi himbauan kepada masyarakat khususnya pedagang dan pengunjung pasar agar menaati aturan dan himbauan dari pemerintah untuk mengurangi kerumunan dan di wajibkan memakai masker, guna mencegah penularan wabah Virus Corona.
Selain itu juga menyampaikan himbauan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan selalu menjaga kebersihan diri, kurangi aktifitas diluar rumah, selalu rajin mencuci tangan menggunakan sabun, kurangi mengunjungi tempat keramaian serta apabila ada gejala demam tinggi, sesak nafas, batuk, flu agar segera memeriksakan diri di kesehatan maupun Puskesmas terdekat. Upaya ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam percepatan pencegahan penyebaran Virus Corona (C0vid-19),” Ungkap .Pelda Edeng Koswara (Budi
Print Berita