Terkait Penahanan 8 Unit Mobil Tronton, Ini Tanggapan Anggota DPRD Siak Indra Gunawan
Berita Sebelumnya
- Warga Laporkan Banyak Ikan Mati dan Air Bau Busuk
- Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Ucapkan Selamat HUT PGRI ke 73
- Disetujui Dewan, Gaji Pegawai Honorer Siak Naik Tahun 2019
- Pansus A DPRD Siak Bahas Ranperda Tentang Kampung
Berita Terkait
- Khawatir Jalan Hancur, Warga Kampung Kayu Ara Permai Tahan Mobil Tronton
- Nasib AK Bengkalis Masih Belum Jelas
- Hari Anak Internasional SD N 6 Rupat Gelar Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas
- Ustaz Muhammad Isa, Umat Muslim Harus Mencontoh Keteladanan Nabi Muhammad SAW
- Polsek Rupat Bantu Warga Gotong Royong Bangun Renovasi Total Mushalla Babussalam
- 14 Mahasiswa STIE Syariah Bengkalis Kuliah Kerja Profesi Internasional di Malaysia
SUNGAI APIT -- Terkait pemberitaan warga Kampung Kayu Ara Permai yang melakukan penahanan sebanyak 8 unit mobil tronton tepatnya dipersimpangan Jalan Imam Salam Kampung Kayu Ara Permai, jumat (08/11/19) sore sekitar pukul 13.30 wib. Anggota DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan. SE pun ikut berkomentar.
Saat dikonfirmasi via Watsapp jumat malam (08/0/11/19) Indra Gunawan mengatakan bahwa ia mendukung jalan sungai Apit digunakan sebagai jalan alternatif selagi kendaraan yang lewat sesuai dengan kapasitas kendaraan atau tonase jalan yg ada.
"Ini kenderaan yang dihentikan masyarakat itu yang bermuatan lebih dari 8 ton, itu sangat tidak wajar kalau melewati jalan lintas penghubung kampung di kecamatan sungai apit, Jadi sah-sah saja kalau masyarakat sampai melakukan aksi tersebut asal tidak anarkis," ungkapnya.
Kita tidak mau jalan tersebut rusak dan dipastikan akan sulit untuk memperbaikinya lagi, kan kasian masyarakat kita.
Menurutnya masih banyak jalan rusak yang harus diperbaiki Pemerintah daerah, untuk itu ia mengajak kepada semua unsur bersama memelihara jalan akses yang digunakan oleh masyarakat dengan baik serta beliau minta pemerintah cepat tanggap dalam menyikapi hal tersebut. (Mr.j)
Print Berita