Pemalsuan Undangan Untuk BUMDES
Berita Sebelumnya
- DPRD Kabupaten Bengkalis Sahkan Perda Perubahan APBD 2018
- Indonesia-Malaysia Sepakati Program Pertukaran Kepala Desa
- Program Inovasi Desa Beri Andil Dalam Turunkan Angka Kemiskinan
- Komisi II DPRD Kab.Siak Layangkan Surat Panggilan Kedua ke PT. KTU
Berita Terkait
- Diduga Kelalaian Karyawan, Gudang Barang Bekas di Duri Dilalap Api
- Sebuah Truk BM 9298 D Terbalik Dijalan Kelapapati, Diduga Ban Meletus Jadi Penyebabnya
- MTQ ke XIII Tingkat Desa Bantan Tua Resmi di Tutup, Dusun Rajimun Juara Umum
- Pemerintah Desa Bantan Tua Laksanakan Sunat Masal terhadap 30 Orang Anak
- Prnutupan MTQ ke V Desa Prapat Tunggal, Azrul Azmi Terbaik I Sekaligus Juara Umum
- Beraksi di Siang Bolong, 2 Pelaku Curas di Duri Gondol Rp70 Juta dari Toko Grosir
JAKARTA - Pemalsuan, biasa dikenal sebagai hoak, berkaitan dengan undangan kepada Bumdes. Terkait hal tersebut, pemalsuan telah dilaporkan kepada aparat yang berwenang.
Indikasi pemalsuan terlihat jelas dari kesalahan pencantuman nama direktorat jenderal. Kesalahan lainnya berkaitan dengan inkonsistensi pejabat dan kantornya.
Kepada pihak-pihak yang menerima undangan palsu tersebut, atau menemukan hal serupa pada kemudian hari, disilakan untuk melaporkan kepada Kementerian Desa PDTT. Nomor telepon aduan ialah 1500040.
Sumber : kemendesa.go.id/AT
Print Berita
Redaksi menerima kiriman berita dan foto. Bagi yang berminat silahkan kirim berita dan foto Anda ke email:prodesanews@gmail.com
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.