Bupati Rohil Buka Sosialisasi Produk Hukum Bidang Perikanan
Berita Sebelumnya
- Rehap Kantor Desa, Kabid DPMD Bengkalis Erdila Kasi Penjelasan
- Forkopimda Bengkalis Tinjau Posko Penanggulangan Covid-19 Di Kecamatan Rupat
- Kemendes: Masyarakat Terima BLT Dana Desa Sebelum 24 Mei
- Rapat BLT Kampung Teluk Masjid Berakhir Kisruh.
Berita Terkait
- Pimpin Pelantikan, Bupati Minta Penghulu TIngkatkan Kepekaan
- Bupati Rokan Hilir Sembelih 6 Ekor Sapi pada Idul Adha Tahun Ini
- Bupati Rohil Ajak Masyarakat Majukan Mutu Pendidikan
- Bupati Rohil: Alhamdulillah, Aman dan Lancar
- Bupati Suyatno: PPM Harus Fokus Menatap ke Depan
- Bupati Rohil Minta Data Aset Seni Budaya yang Ada
BAGANSIAPIAPI -- Bupati Rohil H. Suyatno,AMP membuka secara resmi Program Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur berupa Sosialisasi Produk Hukum Bidang Perikanan Peraturan Pengawasan di Wilayah Perbatasan Tahun 2016, Selasa (20/09). Terungkap, masih terjadi overlay (saling klaim, red) diperairan antara wilayah Indonesia dan Malaysia sehingga menyulitkan nelayan.
Sosialisasi dilakukan dilantai 4 kantor bupati lama yangdihadiri Danlanal Tanjung Balai Asahan Sumut, Letkol Laut (P) Teguh Prasetya, ST, MM, Danlanal Dumai Letkol Laut (P) M. Risahdi, M.Si (Han), pihak KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) Afrizal, Kadiskanlut Provinsi Riau, Tien Nastina, M.Si dan ratusan nelayan Rohil dan perwakilan nelayan Bengkalis.
Dalam sambutannya, Bupati Suyatno menyatakan dari 18 kecamatan, beberapa kecamatan di Rohil penghidupan masyarakatnya sebagai nelayan, dengan rincian, Kecamatan Pasir Limau Kapas sekira 4 nelayan, Sinaboi seribu nelayan, Bangko seribu nelayan, ditambah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam yang berjumlah ribuan juga.
Suyatno mengaku sempat melihat di televisi terjadi pembakaran pukat harimau di Tanjung Balai Asahan, Sumut, sehingga dia meminta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil, M Aminberkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau agar kejadian serupa tidak terjadi di Rohil.
Ditambah pernah terjadi 19 nelayan asal Pasir Limau Kapas yang ditangkap Police Marine Malaysia, kebetulan nelayan itu membawa GPS pemberian Pemkab Rohil, sehingga didapat informasi dari pihak kedutaan Indonesia di Malaysia, mereka tertolong karena adanya GPS tersebut.
Setelah itu, adanya kekhawatiran nelayan Rohil terhadap semakin merajalelannya pukat harimau di perairan Rohil, yang masuk malam hari. "Betul ndak," tanya Suyatno yang dijawab dengan suara bulat dari ratusan nelayan yang hadir membetulkan.
Sehingga dengan kondisi itu, perlu dilakukan pengawasan terhadap perairan, meski diakuinya sangat sulit, namun itu harus dilakukan. "Mengawasi perairan Rohil memang sulit. Untung tak ado Abu Sayaf," katanya.
Makanya dengan sosialisasi ini diminta kepada nelayan, bila terjadi sesuatu dilaut, harap tanyakan kepada aparat terlebih dahulu, jangan main hakim sendiri. "Pernah terjadi pembakaran di Rohil juga," ujarnya.
Danlanal Dumai Letkol Laut (P) M. Risahdi, M.Si (Han) saat memberikan materi menyebut, saat ini ada overlay perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia, kedua negara masih saling klaim, sehingga nelayan diminta untuk berhati-hati.
Danlanal Tanjung Balai Asahan Sumut, Letkol Laut (P) Teguh Prasetya, ST, MM dalam materinya menyebut, pembakaran kapal pukat harimau oleh nelayan tradisional tetap diproses secara hukum. "Yang rugi nelayan sendiri, makanya jangan main hakim sendiri," ingatnya.(Rohilkab/Gn)