PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada September 2022 sebesar 139,27 atau naik 4,44 persen dibanding NTP Agustus 2022 sebesar 133,35.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dan merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 5,72 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu naik sebesar 1,23 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin, Minggu (09/10/2022).
Dijelaskan Misfaruddin, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani. Untuk di Riau pada September 2022, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian sebesar 1,19 persen. Hal ini utamanya disebabkan adanya kenaikan pada kelompok pengeluaran transportasi termasuk BBM sebesar 4,27 persen.
“Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 4,35 persen, yaitu dari 129,25 pada Agustus 2022 menjadi 134,86 pada September 2022,” pungkasnya.(ril)